JAKARTA. Tahun ini, bisnis produsen bahan peledak pelat merah, PT Dahana, sedang meredup, mengikuti pasar pertambangan mineral dan batubara kini sedang suram. Maklum, perusahaan yang sudah berdiri sejak tahun 1966 itu biasa memasok bahan peledak untuk industri pertambangan. Direktur Utama PT Dahana F Harry Sampurno mengatakan, penjualan bahan peledak perusahaan selama dua bulan pertama tahun 2014 ini turun 10% jika dibandingkan dengan penjualan bahan peledak pada periode yang sama tahun 2013 lalu yang bisa Rp 220 miliar. "Pada periode yang sama tahun 2014 ini hanya mencapai Rp 200 miliar," ujar Harry kepada KONTAN, Selasa (18/3). Menurut Harry, penurunan penjualan bahan peledak Dahana ini terjadi karena banyaknya perusahaan pertambangan yang berhenti berproduksi sebagai akibat larangan ekspor mineral mentah sejak Januari 2014 lalu. Bahkan, kata dia, sudah ada dua perusahaan sampai tiga perusahaan tambang yang menghentikan produksi. Akibatnya permintaan bahan peledak kepada Dahana ikut terhenti. "Maklum saja, perusahaan-perusahaan tambang itu belum berkomitmen untuk membangun smelter, makanya izin ekspor tidak diberikan Kementerian ESDM," ungkapnya.
Bisnis tambang sepi, Dahana garap bisnis lain
JAKARTA. Tahun ini, bisnis produsen bahan peledak pelat merah, PT Dahana, sedang meredup, mengikuti pasar pertambangan mineral dan batubara kini sedang suram. Maklum, perusahaan yang sudah berdiri sejak tahun 1966 itu biasa memasok bahan peledak untuk industri pertambangan. Direktur Utama PT Dahana F Harry Sampurno mengatakan, penjualan bahan peledak perusahaan selama dua bulan pertama tahun 2014 ini turun 10% jika dibandingkan dengan penjualan bahan peledak pada periode yang sama tahun 2013 lalu yang bisa Rp 220 miliar. "Pada periode yang sama tahun 2014 ini hanya mencapai Rp 200 miliar," ujar Harry kepada KONTAN, Selasa (18/3). Menurut Harry, penurunan penjualan bahan peledak Dahana ini terjadi karena banyaknya perusahaan pertambangan yang berhenti berproduksi sebagai akibat larangan ekspor mineral mentah sejak Januari 2014 lalu. Bahkan, kata dia, sudah ada dua perusahaan sampai tiga perusahaan tambang yang menghentikan produksi. Akibatnya permintaan bahan peledak kepada Dahana ikut terhenti. "Maklum saja, perusahaan-perusahaan tambang itu belum berkomitmen untuk membangun smelter, makanya izin ekspor tidak diberikan Kementerian ESDM," ungkapnya.