KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis asuransi jiwa tertekan sepanjang paruh pertama 2020 akibat pandemi Covid-19. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan pendapatan premi asuransi jiwa hingga Juni 2020 senilai Rp 79,42 triliun. Nilai itu turun 7,26% year on year dibandingkan Juni 2019 senilai Rp 85,64 triliun. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai penurunan ini wajar terjadi lantaran semua bisnis sektor keuangan juga mengalami dampak. Oleh sebab itu, Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengakui industri asuransi jiwa sangat membutuhkan banyak stimulus dalam situasi saat ini. Baca Juga: Genjot premi di tengah pandemi, Jasindo atur strategi
Bisnis tertekan pandemi, asuransi jiwa minta insentif pajak dan keringanan iuran OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis asuransi jiwa tertekan sepanjang paruh pertama 2020 akibat pandemi Covid-19. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan pendapatan premi asuransi jiwa hingga Juni 2020 senilai Rp 79,42 triliun. Nilai itu turun 7,26% year on year dibandingkan Juni 2019 senilai Rp 85,64 triliun. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai penurunan ini wajar terjadi lantaran semua bisnis sektor keuangan juga mengalami dampak. Oleh sebab itu, Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengakui industri asuransi jiwa sangat membutuhkan banyak stimulus dalam situasi saat ini. Baca Juga: Genjot premi di tengah pandemi, Jasindo atur strategi