JAKARTA. Langkah Bank Indonesia menaikkan giro wajib minimum (GWM) valas dan menerapkan kembali aturan batas maksimal utang valas jangka pendek sebesar 30% dari modal, tidak mempengaruhi bisnis tresuri perbankan. Bank masih bisa leluasa mengoptimalkan lini bisnis ini, mengingat likuiditas valas di sistem keuangan masih begitu melimpah. Ditambah, kegiatan ekspor sudah lumayan bangkit usai terpukul krisis tahun 2008-2009 lalu. Bank juga masih dimudahkan oleh aturan pelonggaran posisi devisa netto (PDN) oleh BI sejak Juni 2010 lalu. Mengutip data BI, hingga Oktober 2010 lalu, perbankan nasional mencatatkan pendapatan dari bisnis tresuri - yang terdiri atas transaksi valas dan derivatif- senilai Rp 41,8 triliun. Nilai ini melesat 83% dibandingkan Oktober 2009 yang hanya Rp 22,81 triliun.
Bisnis tresuri masih tetap bisa berkibar
JAKARTA. Langkah Bank Indonesia menaikkan giro wajib minimum (GWM) valas dan menerapkan kembali aturan batas maksimal utang valas jangka pendek sebesar 30% dari modal, tidak mempengaruhi bisnis tresuri perbankan. Bank masih bisa leluasa mengoptimalkan lini bisnis ini, mengingat likuiditas valas di sistem keuangan masih begitu melimpah. Ditambah, kegiatan ekspor sudah lumayan bangkit usai terpukul krisis tahun 2008-2009 lalu. Bank juga masih dimudahkan oleh aturan pelonggaran posisi devisa netto (PDN) oleh BI sejak Juni 2010 lalu. Mengutip data BI, hingga Oktober 2010 lalu, perbankan nasional mencatatkan pendapatan dari bisnis tresuri - yang terdiri atas transaksi valas dan derivatif- senilai Rp 41,8 triliun. Nilai ini melesat 83% dibandingkan Oktober 2009 yang hanya Rp 22,81 triliun.