JAKARTA. Kementerian Agama bakal mengetatkan aturan penyelenggaraan umrah. Sejumlah kasus penipuan umrah menjadi pemicu. Antara lain, meruyaknya komplain gagal berangkat umrah, tertundanya jadwal berangkat, harus nambah biaya umrah lagi, hingga hilangnya dana yang disetor ke penyelenggara umrah. Direktur Umrah dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemnag Muhajirin Yanis mengatakan, Kementerian Agama (Kemnag) tengah merampungkan regulasi yang mengatur penyelengaraan umrah. "Kami berharap tahun ini selesai," katanya kepada KONTAN, Sabtu (29/4). Beberapa poin penting yang bakal diatur: pertama, standar pelayanan minimal bagi para penyelenggara umrah. Untuk itu, Kemnag akan meminta banyak masukan asosiasi penyelenggara umrah alias biro travel, masyarakat hingga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Bisnis umrah akan diatur ketat
JAKARTA. Kementerian Agama bakal mengetatkan aturan penyelenggaraan umrah. Sejumlah kasus penipuan umrah menjadi pemicu. Antara lain, meruyaknya komplain gagal berangkat umrah, tertundanya jadwal berangkat, harus nambah biaya umrah lagi, hingga hilangnya dana yang disetor ke penyelenggara umrah. Direktur Umrah dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemnag Muhajirin Yanis mengatakan, Kementerian Agama (Kemnag) tengah merampungkan regulasi yang mengatur penyelengaraan umrah. "Kami berharap tahun ini selesai," katanya kepada KONTAN, Sabtu (29/4). Beberapa poin penting yang bakal diatur: pertama, standar pelayanan minimal bagi para penyelenggara umrah. Untuk itu, Kemnag akan meminta banyak masukan asosiasi penyelenggara umrah alias biro travel, masyarakat hingga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).