Bisnis umrah akan diatur ketat



JAKARTA. Kementerian Agama bakal mengetatkan aturan penyelenggaraan umrah. Sejumlah kasus penipuan umrah menjadi pemicu. Antara lain, meruyaknya komplain gagal berangkat umrah, tertundanya jadwal berangkat, harus nambah biaya umrah lagi, hingga hilangnya dana yang disetor ke penyelenggara umrah.

Direktur Umrah dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemnag Muhajirin Yanis mengatakan, Kementerian Agama (Kemnag) tengah merampungkan regulasi yang mengatur penyelengaraan umrah. "Kami berharap tahun ini selesai," katanya kepada KONTAN, Sabtu (29/4).

Beberapa poin penting yang bakal diatur: pertama, standar pelayanan minimal bagi para penyelenggara umrah. Untuk itu, Kemnag akan meminta banyak masukan asosiasi penyelenggara umrah alias biro travel, masyarakat hingga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).


Standar layanan minimal penting untuk menghindari layanan yang tak pantas bagi jemaah umrah. Layanan standar minimal juga untuk mengawasi perang harga dalam bisnis layanan umrah.

Poin ini pula yang bakal menjadi entri poin kedua. Kemnag akan mengatur batasan harga minimum yang bisa ditarik perusahaan travel atau penyelanggara umrah. "Sebab, layanan ke jamaah dan harga umumnya berbanding lurus," tandas Muhajirin.

Agar harga fair bagi konsumen, Kemnag juga akan melibatkan KPPU untuk mengawasi harga umrah yang ditawarkan biro travel.

Ketiga, Kemnag juga akan mengatur batas maksimal penundaan pemberangkatan umrah berikut sanksinya. Aturan ini akan memberikan kepastian pemberangkatan calon jemaah. "Kami tengah mengatur standard berapa kali maksimal reschedule jadwal dan sanksinya," kata dia.

Keempat, Kemnag juga akan mengatur sistem pelayanan perizinan. Kelak, ada opsi moratorium dan pengetatan syarat perizinan penyelenggara umrah. Bila melanggar ketentuan, akreditasi penyelenggara umrah dicabut.

Hanya, aturan ini tak berlaku surut bagi 830 penyelenggara umrah yang sudah terdaftar di Kemnag.

Wakil Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (Himpuh) Muharom Ahmad berharap aturan baru ini bisa menertibkan penyelenggara umrah yang berani menawarkan harga murah. "Aturan ini bisa membuat bisnis umrah lebih fair," ujarnya.

Menurutnya, biaya penyelenggaraan umrah ideal Rp 23 juta per jemaah. "Kalaupun promo, sekitar Rp 21 juta per jamaah," kata dia. Dengan tarif itu, jemaah bisa menginap di hotel berjarak 400 meter dari Masjidil Haram, pesawat dengan rute transit serta katering ala Indonesia.

Hanya Kemnag harus mawas atas harga minimal umrah. Faktanya, ada banyak perusahaan travel bisa menawarkan paket umrah di bawah Rp 20 juta per jemaah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia