Bisnis video on demand (VOD) di Indonesia sangat potensial



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bobby Rizaldy, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar menyebutkan bisnis video on demand (VOD) di Indonesia sangatlah potensial. Hal ini, bahkan telah diramal sejak satu dekade lalu.

"Besarnya pasar pasti akan membuat beberapa pelaku usaha televisi beralih ke layanan video on demand. Bahkan RCTI saja sudah mulai bergerak ke sana. Namun tentu saja bisa dipahami bila pasar ini menimbulkan polemik dari sisi bisnis, regulasi, dan norma sosial," ucapnya saat ditemui di Bakoel Koffie, Jakarta Pusat, Kamis (16/1).

Baca Juga: Netflix sebut Indonesia adalah pasar besar video on demand (VOD)


Berdasarkan riset dari Statista pada 2019, bisnis VOD di Indonesia ditaksir berada di angka US$290 juta tahun ini. Adapun potensi pengguna akan melonjak 16,2% dengan kisaran usia 25 sampai 34 tahun. Sedangkan penetrasi pengguna layanan VOD akan mencapai 20% memasuki 2024.

Sementara secara global, bisnis VOD diestimasi memiliki nilai mencapai US$34,777 juta dan penetrasi pengguna tumbuh mencapai 24,7% tahun ini. Mencapai 2024, angka penetrasi pengguna mencapai 27,6% di seluruh dunia.

Baca Juga: Belum pernah bayar pajak di Indonesia, berapa potensi pajak dari Netflix?

"Melihat potensinya maka penyedia VOD seperti Netflix harus diregulasi, sebab ke depannya pasti makin banyak platform sejenis bermunculan. Netflix ini hanyalah sebuah permulaan atau pintu masuk," kata Bobby.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .