Bitcoin Berpeluang Bullish pada Awal Bulan Ini, Simak Sentimennya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bitcoin (BTC) berpotensi bergerak dalam tren menguat (bullish) di awal Juni 2023. Berbagai sentimen mempengaruhi pergerakan BTC di antaranya kesepakatan mengenai plafon utang Amerika Serikat (AS).

Financial Expert Ajaib Sekuritas, Panji Yudha memaparkan, Bitcoin merespon positif kesepakatan antara Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Bidan dan Ketua Parlemen AS, Kevin McCarthy untuk menaikkan plafon utang pemerintah AS yang berlangsung pada Sabtu malam (27/5).

Melemahnya BTC dalam 24 jam terakhir disebabkan oleh aksi profit taking jangka pendek oleh investor. Namun, Bitcoin masih bergerak menguat sebesar 3,41% dalam 7 hari terakhir.


Panji mengamati, lonjakan harga pada sejumlah aset kripto mulai terjadi tepat setelah kesepakatan pemerintah dan parlemen AS yang terdiri dari kenaikan batas utang selama dua tahun ke depan dan membatasi pengeluaran Pemerintah.

Baca Juga: Cegah Calo dan Bot, Tiket NFT Bisa Digunakan untuk Kegiatan Olahraga dan Lingkungan

eberapa pembatasan yang dilakukan adalah menarik kembali dana Covid-19 yang tidak terpakai, mempercepat proses perizinan untuk beberapa proyek energi, dan memasukkan beberapa persyaratan kerja tambahan untuk program bantuan makanan bagi warga AS yang kurang mampu.

Kesepakatan tersebut tinggal menunggu pengesahan dari Parlemen dan Senat AS dalam beberapa waktu ke depan dan mampu meredakan kekhawatiran publik dan menghindarkan Amerika Serikat dari gagal bayar atau default.

Panji mengatakan, kesepakatan ini mendapatkan respons positif bagi investor aset kripto. Keputusan Pemerintah AS untuk terus menaikkan plafon utang akan membuat nilai dollar AS terdevaluasi.

“Di sisi lain, berpotensi membuat harga Bitcoin bergerak positif karena sejak beberapa tahun terakhir korelasi pergerakan harga dollar AS dengan Bitcoin bergerak saling berlawanan,” kata Panji Yudha.

Selain itu, sentimen positif aset kripto juga datang dari Hong Kong yang telah mengumumkan investor ritel akan dapat memperdagangkan aset kripto mulai pada 1 Juni 2023. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjadikan Hong Kong sebagai pusat aset digital.

Keputusan Hong Kong tersebut merupakan sinyal positif untuk pertumbuhan aset kripto di Asia ketika wilayah lain masih mengalami ketidakpastian antara industri dan regulator. Keputusan regulator Hong Kong akan memicu potensi aliran dana yang besar ke dalam industri aset kripto dan dapat memicu kenaikan pasar aset kripto.

Baca Juga: Transaksi Tether Merosot Dalam 24 Jam Terakhir, Begini Prospeknya

alau begitu, Panji menghimbau investor aset kripto tetap waspada terhadap rilis data-data ekonomi Amerika Serikat di Juni, khususnya data Inflasi AS dan FOMC terkait perubahan suku bunga acuan yang dirilis pada 13- 14 Juni.

“Jika The Fed tidak menaikkan suku bunga, kemungkinan besar pasar kripto akan bereaksi positif,” ungkap Panji.​

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi