Bitcoin hingga Dogecoin merah, harga mata uang kripto ini melesat 30% lebih



KONTAN.CO.ID - Pasar bereaksi positif terhadap pengumuman Ubisoft pada Rabu (8/12), yang akan menjadi pembuat video game pertama yang membuat NFT dalam game. Tapi, harga mata uang kripto Tezos adalah pemenang sesungguhnya.

Harga Tezos melonjak lebih dari 30%. Harga mata uang kripto, mitra blockchain Ubisoft, ini pada Rabu (8/12) menyentuh level US$ 5,83, setelah merosot di bawah US$ 4 pada Senin (6/12), menurut CoinGecko seperti dikutip Decrypt.

Sementara harga Bitcoin, Ethereum, Dogecoin, hingga Shiba inu melorot.


Ubisoft, pembuat game populer Assassin's Creed dan Prince of Persia, mengumumkan platform barunya Ubisoft Quartz akan memungkinkan pemain untuk membeli dan memenangkan item dalam game yang dicetak sebagai Tezos NFT, token digital yang mewakili kepemilikan suatu aset. 

Non-fungible tokens (NTP) ini akan muncul pertama kali di game Tom Clancy's Ghost Recon Breakpoint.

Baca Juga: Inilah 2 kripto yang siap meroket dalam jangka panjang, bukan Bitcoin dan Ethereum

Integrasi NFT bisa meningkatkan keinginan pemain investasi dalam game sambil meletakkan dasar untuk interoperabilitas antara gim dan pasar sekunder guna mendapatkan keuntungan dari barang langka.

Yang juga menjadi pendorong harga Tezos adalah pengumumam Ubisoft yang menyebutkan, mitra blockchain-nya telah meningkatkan efisiensi energi per transaksi sebesar 70% atau lebih. Alhasil, biaya untuk mengirim dan menerima Tezos jauh lebih murah.

Itu seharusnya menghilangkan kritik dari kalangan gamer bahwa NFT buruk bagi lingkungan karena membutuhkan produksi listrik yang besar.

Tezos saat ini merupakan mata uang terbesar ke-39 dari sisi kapitalisasi pasar. Harga mata uang kripto ini mencapai rekor tertinggi sepanjang masa pada awal Oktober lalu di US$ 9,18. 

Meski saat ini harga Tezons terpangkas hampir 40% dari rekor tertinggi sepanjang masa, mata uang kripto ini masih mencetak return year to date 174,61%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: S.S. Kurniawan