Bitcoin Kembali Tembus US$ 80.000, Investor Diminta Waspadai FOMO



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga Bitcoin (BTC) kembali menembus level US$ 80.000 setelah menguat lebih dari 6% dalam 24 jam pada Kamis (5/11/2026).

Penguatan ini menjadi sinyal pemulihan pasar kripto setelah Bitcoin sempat tertekan pada akhir Oktober 2026.

Berdasarkan data CoinMarketCap, Bitcoin diperdagangkan di kisaran US$ 80.500-US$ 80.700. Meski demikian, penguatan dalam jangka pendek belum cukup untuk memastikan tren kenaikan akan berlanjut.


Chief Marketing Officer Indodax Aloysia Dian mengatakan, kenaikan harga Bitcoin mencerminkan mulai pulihnya minat investor setelah pasar melewati periode ketidakpastian.

Baca Juga: Bitcoin Tembus US$ 87.000, Arus Dana Institusional Jadi Penopang

Namun, pelaku pasar masih perlu mencermati perkembangan ekonomi dan likuiditas global.

"Penguatan ini menjadi perkembangan positif, tetapi kenaikan dalam satu atau dua hari belum cukup untuk memastikan arah pasar dalam jangka panjang," ujarnya, Kamis (5/11/2026).

Sejumlah faktor masih memengaruhi pergerakan Bitcoin, terutama perkembangan politik dan ekonomi Amerika Serikat (AS).

Hasil pemilihan paruh waktu atau midterm election AS menjadi salah satu perhatian pasar karena berpotensi memengaruhi arah kebijakan ekonomi dan regulasi.

Pelaku pasar juga mencermati dampak perubahan komposisi politik terhadap kebijakan inflasi, suku bunga, serta minat investor terhadap aset berisiko.

Dari sisi regulasi, pembahasan CLARITY Act dan usulan penguatan pengawasan Securities and Exchange Commission (SEC) terhadap industri kripto turut menjadi perhatian.

Baca Juga: Bitcoin Tembus US$ 65.500, Didorong Regulasi AS dan Arus Dana Investor Institusi

Namun, pembahasan tersebut masih berlangsung sehingga bentuk akhir regulasi dan dampaknya terhadap industri belum dapat dipastikan.

Selain itu, data ekonomi AS, khususnya laporan ketenagakerjaan, menjadi indikator penting bagi investor untuk memperkirakan arah kebijakan suku bunga bank sentral AS atau Federal Reserve (The Fed).

Perubahan ekspektasi suku bunga dapat memengaruhi aliran investasi ke aset berisiko, termasuk Bitcoin.

Di tengah dinamika pasar global, aktivitas investasi kripto di Indonesia juga terus meningkat. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan jumlah investor kripto domestik mencapai 23,48 juta orang pada September 2026, tumbuh 1,16% dibandingkan bulan sebelumnya.

Nilai transaksi aset kripto pada periode yang sama mencapai Rp 30,56 triliun. Angka ini meningkat 31,95% dibandingkan Agustus 2026.

Peningkatan jumlah investor dan nilai transaksi tersebut menunjukkan aktivitas ekosistem kripto domestik masih berkembang. Namun, pertumbuhan partisipasi masyarakat perlu diimbangi dengan penguatan literasi, transparansi transaksi, tata kelola, pengawasan, serta perlindungan konsumen.

Aloysia mengingatkan investor agar tidak terburu-buru mengambil keputusan saat harga Bitcoin menguat. Menurut dia, pemulihan harga sebaiknya menjadi momentum untuk mengevaluasi strategi investasi, bukan alasan membeli aset karena takut tertinggal momentum pasar atau fear of missing out (FOMO).

Baca Juga: Bitcoin Tembus US$80.000, Arus Dana ETF Jadi Motor Penguatan Harga BTC

Investor juga perlu melakukan riset mandiri atau Do Your Own Research (DYOR), memahami karakteristik aset yang dibeli, serta menyesuaikan alokasi investasi dengan kemampuan menanggung risiko.

Selain itu, dana investasi sebaiknya berasal dari dana di luar kebutuhan pokok dan dana darurat. Dengan begitu, investor dapat mengelola risiko tanpa mengganggu kebutuhan keuangan sehari-hari.

Sumber: https://money.kompas.com/read/2026/11/05/184933526/harga-bitcoin-kembali-naik-investor-diingatkan-jangan-terjebak-fomo?page=all#page2.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News