KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga Bitcoin (BTC) kembali tertekan menjelang keputusan suku bunga The Federal Reserve (The Fed). Sentimen negatif juga datang dari perkembangan regulasi aset kripto di Amerika Serikat (AS) setelah Clarity Act gagal melaju di Senat. Berdasarkan data CoinMarketCap, Rabu (16/9/2026) pukul 14.40 WIB, Bitcoin berada di level US$ 75.768. Harga BTC melemah 1,85% dalam 24 jam terakhir dan telah terkoreksi 4,37% dalam sepekan. Bitcoin sebelumnya sempat menyentuh US$ 79.580 pada Senin (14/9/2026). Namun, penguatan tersebut tidak bertahan dan harga kembali turun ke kisaran US$ 75.000 pada pertengahan pekan.
Baca Juga: Harga Minimum Saham Rp 1 Berlaku 28 September 2026, Ini Kesiapan BEI Financial Expert Ajaib Panji Yudha mengatakan, pelemahan Bitcoin terjadi setelah harga sempat menguat pada awal pekan. Kondisi tersebut menunjukkan pasar mulai mengantisipasi sejumlah risiko yang dapat memengaruhi pergerakan aset kripto. “Bitcoin terkoreksi ke bawah US$ 76.000 setelah sempat menyentuh US$ 79.580 di awal pekan, seiring meningkatnya sikap hati-hati investor jelang pekan krusial kebijakan makro global,” kata Panji dalam analisisnya, Rabu (16/9/2026). Perhatian berikutnya tertuju pada hasil rapat FOMC yang akan mencermati keputusan suku bunga sekaligus pandangan The Fed mengenai arah kebijakan moneter setelah pertemuan tersebut. Menurut Panji, respons pasar terhadap keputusan The Fed tidak hanya akan ditentukan oleh besaran perubahan suku bunga. Cara bank sentral AS menyampaikan arah kebijakan berikutnya juga akan menjadi perhatian pelaku pasar. “Fokus pasar kini bergeser ke bagaimana The Fed akan mengomunikasikan arah kebijakan ke depan saat pengumuman FOMC pada Kamis (17/9/2026) dini hari pukul 01.00 WIB,” ujarnya. Dari sisi regulasi, Senat AS pada Selasa (15/9/2026) gagal memajukan Clarity Act melalui voting prosedural dengan hasil 49-50. RUU tersebut membutuhkan sedikitnya 60 suara untuk dapat melanjutkan proses pembahasannya. Clarity Act dirancang untuk memberikan kepastian kerangka regulasi bagi industri aset digital di AS, termasuk pembagian kewenangan pengawasan antara
Securities and Exchange Commission (SEC) dan
Commodity Futures Trading Commission (CFTC). Kegagalan voting membuat pelaku pasar kembali mencermati ketidakpastian regulasi kripto di AS.
Tekanan terhadap aset kripto juga datang dari kondisi likuiditas dan suku bunga. Lingkungan suku bunga yang lebih tinggi cenderung membuat aset spekulatif menghadapi tekanan ketika investor menjadi lebih selektif dalam menempatkan dana.
Baca Juga: Short Selling Berlaku Oktober 2025, BEI Siapkan 3–5 Saham LQ45 di Tahap Awal Untuk perdagangan hari ini, Panji memperkirakan Bitcoin berpotensi bergerak dalam rentang US$ 74.000-US$ 76.000. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News