KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD), Bittime, menyambut positif langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah menyusun Roadmap Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) 2026–2031. Diketahui, Roadmap IAKD akan menjadi arah pengembangan industri aset keuangan digital Indonesia dengan mencakup berbagai agenda strategis, seperti pengembangan tokenisasi aset dan stablecoin, penguatan keamanan siber, transaksi Over-the-Counter (OTC), hingga pengembangan Single Investor Identifier (SID). Langkah tersebut sejalan dengan tren penguatan regulasi aset digital di berbagai negara, termasuk penerapan Markets in Crypto-Assets (MiCA) di Uni Eropa serta pembahasan Digital Asset Market Clarity Act (Clarity Act) di Amerika Serikat.
Bittime Sambut Roadmap IAKD OJK, Tokenisasi Aset Bakal Kian Berkembang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD), Bittime, menyambut positif langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah menyusun Roadmap Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) 2026–2031. Diketahui, Roadmap IAKD akan menjadi arah pengembangan industri aset keuangan digital Indonesia dengan mencakup berbagai agenda strategis, seperti pengembangan tokenisasi aset dan stablecoin, penguatan keamanan siber, transaksi Over-the-Counter (OTC), hingga pengembangan Single Investor Identifier (SID). Langkah tersebut sejalan dengan tren penguatan regulasi aset digital di berbagai negara, termasuk penerapan Markets in Crypto-Assets (MiCA) di Uni Eropa serta pembahasan Digital Asset Market Clarity Act (Clarity Act) di Amerika Serikat.
TAG: