KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan fintech urun dana (equity crowdfunding) Bizhare menargetkan pendanaannya bisa mencapai Rp 40 miliar pada tahun ini. Angka tersebut naik sekitar 566% dari total pendanaan Bizhare pada 2018 yang sebesar Rp 6 miliar. Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan peraturan terkait layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi atau fintech equity crowdfunding. Aturan tersebut dikeluarkan dalam Peraturan OJK Nomor 37/POJK.04/2018 pada 31 Desember 2018. Pada 2018, Bizhare telah menyalurkan dana urunan ke 12 gerai bisnis. Gerai-gerai bisnis tersebut tersebar di Jakarta, Bekasi, Bogor, Lampung, dan Surabaya. Sejauh ini, pendanaan yang diajukan oleh satu bisnis tersebut berkisar dari Rp 260 juta-Rp 2,5 miliar, masih di bawah ambang batas total dana yang diatur OJK, yaitu maksimal Rp 10 miliar. Untuk 2019, Bizhare menargetkan jumlah bisnis yang didanai bertambah menjadi 80 gerai.
Bizhare targetkan pendanaan Rp 40 miliar tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan fintech urun dana (equity crowdfunding) Bizhare menargetkan pendanaannya bisa mencapai Rp 40 miliar pada tahun ini. Angka tersebut naik sekitar 566% dari total pendanaan Bizhare pada 2018 yang sebesar Rp 6 miliar. Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan peraturan terkait layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi atau fintech equity crowdfunding. Aturan tersebut dikeluarkan dalam Peraturan OJK Nomor 37/POJK.04/2018 pada 31 Desember 2018. Pada 2018, Bizhare telah menyalurkan dana urunan ke 12 gerai bisnis. Gerai-gerai bisnis tersebut tersebar di Jakarta, Bekasi, Bogor, Lampung, dan Surabaya. Sejauh ini, pendanaan yang diajukan oleh satu bisnis tersebut berkisar dari Rp 260 juta-Rp 2,5 miliar, masih di bawah ambang batas total dana yang diatur OJK, yaitu maksimal Rp 10 miliar. Untuk 2019, Bizhare menargetkan jumlah bisnis yang didanai bertambah menjadi 80 gerai.