BJB dan Anak Usaha WSKT Sepakati Restrukturisasi Utang Senilai Rp 85 Miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB)  menyepakati restrukturisasi utang dengan PT Waskita Karya Realty, Anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT) senilai Rp 85 miliar.

Presiden Direktur Waskita Karya Mursyid mengatakan, ini merupakan restrukturisasi utang dari Medium Term Notes IV Waskita Karya Realty Tahun 2022 dengan metode private placement, tertanggal 8 Juli 2023.

Dalam perjanjian barunya, ada beberapa perubahan yang disepakati kedua belah pihak. Di antaranya adalah perubahan jangka waktu Medium Term Notes IV Waskita Karya Realty Tahun 2022 semula 370 hari kalender menjadi dua tahun 10 hari kalender.


Baca Juga: Perbankan Terus Perkuat Segmen Bisnis Kredit Konsumsi

“Tanggal pelunasan pokok Medium Term Notes IV Waskita Karya Realty Tahun 2022 semula tanggal 28 Agustus 2023 menjadi 28 Agustus 2024,” ujar Mursyid dalam keterbukaan informasi (21/8).

Lebih lanjut, Mursyid bilang dengan dilakukannya addendum Medium Term Notes IV Waskita Karya Realty Tahun 2022 diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi kondisi keuangan anak usaha WSKT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi