KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) menyepakati restrukturisasi utang dengan PT Waskita Karya Realty, Anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT) senilai Rp 85 miliar. Presiden Direktur Waskita Karya Mursyid mengatakan, ini merupakan restrukturisasi utang dari Medium Term Notes IV Waskita Karya Realty Tahun 2022 dengan metode private placement, tertanggal 8 Juli 2023. Dalam perjanjian barunya, ada beberapa perubahan yang disepakati kedua belah pihak. Di antaranya adalah perubahan jangka waktu Medium Term Notes IV Waskita Karya Realty Tahun 2022 semula 370 hari kalender menjadi dua tahun 10 hari kalender.
BJB dan Anak Usaha WSKT Sepakati Restrukturisasi Utang Senilai Rp 85 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) menyepakati restrukturisasi utang dengan PT Waskita Karya Realty, Anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT) senilai Rp 85 miliar. Presiden Direktur Waskita Karya Mursyid mengatakan, ini merupakan restrukturisasi utang dari Medium Term Notes IV Waskita Karya Realty Tahun 2022 dengan metode private placement, tertanggal 8 Juli 2023. Dalam perjanjian barunya, ada beberapa perubahan yang disepakati kedua belah pihak. Di antaranya adalah perubahan jangka waktu Medium Term Notes IV Waskita Karya Realty Tahun 2022 semula 370 hari kalender menjadi dua tahun 10 hari kalender.