PANGANDARAN – Sesuai dengan misi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yaitu mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan. Untuk mendukung misi Pemerintah Provinsi Jawa barat, bank bjb mempunyai strategi jitu dalam menghadapi tantangan dan kompetisi di dunia perbankan, salah satunya siap mendukung program bjb INDAH (Infrastruktur Daerah). Sejak awal berdiri bank bjb telah berperan aktif dalam penyaluran kredit infrastruktur berbekal pengalaman serta dukungan sistem dan SDM yang handal bank bjb sangat siap bertindak sebagai lead maupun arranger dalam pembiayaan untuk kegiatan pembiayaan infrastruktur, hal ini sesuai dengan misi, bank bjb berperan aktif mendukung percepatan program pembangunan Pemerintah Daerah dengan fasilitas kredit bagi Pemerintah Daerah maupun swasta. Dalam acara Forum Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Kopdar) yang diselenggarakan di Pantai Indah Resort Hotel Timur Pangandaran (26/9) bank bjb menghadirkan Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama bank bjb, Suartini selaku Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb serta Nia Kania selaku Direktur Keuangan & Manajemen Risiko bank bjb berkesempatan untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi bjb INDAH bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat yang dihadiri oleh Pribadi Santoso Kepala Grup Advisory dan Pengembangan Ekonomi dan Direktorat Bina Keuangan yang diwakili oleh Dr. Moch Ardian N. Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Kementerian Dalam Negeri. Acara yang dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beserta perwakilan Kepala Daerah dari 27 Kota dan Kabupaten di Provinsi Jawa Barat, serta perwakilan DPRD Provinsi Jawa Barat ini mengupas tuntas mengenai sepak terjang pembiayaan proyek-proyek infrastruktur daerah maupun kerjasama Pinjaman Daerah yang telah dilakukan bank bjb dengan Kota/Kabupaten di Jawa Barat. Dalam sambutannya, Ridwan Kamil mengatakan, program bjb Indah merupakan upaya Pemprov untuk menggenjot pembangunan infrastruktur daerah. Program ini memanfaatkan pembiayaan bank bjb, sebagai BPD milik Jawa Barat dan Banten. Pemerintah daerah bisa memanfaatkan pinjaman ke bank bjb untuk membiayai infrastruktur daerah.
- Jangka Pendek merupakan Pinjaman Daerah dalam jangka waktu kurang atau sama dengan 1 (satu) tahun anggaran dengan kewajiban pembayaran kembali pinjaman yang meliputi pokok pinjaman, bunga, dan biaya lainnya, yang seluruhnya harus dilunasi dalam tahun anggaran berjalan. Pinjaman Jangka Pendek digunakan hanya untuk menutup kekurangan arus kas.
- Jangka Menengah merupakan Pinjaman Daerah dalam jangka waktu lebih dari 1 (satu) tahun anggaran dengan kewajiban pembayaran kembali pinjaman yang meliputi pokok pinjaman, bunga, dan biaya lainnya, yang seluruhnya harus dilunasi dalam kurun waktu yang tidak melebihi sisa masa jabatan Kepala Daerah di daerah yang bersangkutan. Pinjaman jangka menengah digunakan untuk membiayai kegiatan prasarana dan/atau sarana pelayanan publik di daerah yang tidak menghasilkan penerimaan daerah.
- Jangka Panjang jangka waktu pengembalian pinjaman lebih dari 1 (satu) tahun anggaran dengan kewajiban pembayaran kembali pinjaman yang meliputi pokok pinjaman, bunga, dan biaya lainnya, yang seluruhnya harus dilunasi pada tahun anggaran berikutnya sesuai dengan persyaratan perjanjian pinjaman. Pinjaman jangka panjang diperkenankan melewati masa jabatan kepala daerah dengan ketentuan dalam rangka mendukung prioritas nasional dan/atau kepentingan strategis nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pinjaman Jangka Panjang digunakan untuk membiayai infrastruktur dan/atau kegiatan investasi berupa kegiatan pembangunan prasarana dan/atau sarana dalam rangka penyediaan pelayanan publik yang menjadi urusan pemerintahan daerah, dengan tujuan:
- Menghasilkan Penerimaan Bagi APBD yang berkaitan dengan pembangunan prasarana dan sarana tersebut.
- Menghasilkan penerimaan tidak langsung berupa Penghematan belanja APBD yang seharusnya dikeluarkan apabila kegiatan tersebut tidak dilaksanakan.
- Manfaat Ekonomi dan Sosial.