KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank BJB Syariah buka suara terkait dugaan hilangnya emas milik nasabah seberat 2,2 kilogram. Perseroan menyatakan, persoalan tersebut berkaitan dengan fasilitas gadai emas atas nama William Gunawan dan keluarga, bukan fasilitas deposito emas. BJB Syariah dalam penjelasan tertulis kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2 November 2026, menegaskan perusahaan ini tidak memiliki fasilitas deposito emas. “Perusahaan menyampaikan bahwa perusahaan tidak memiliki fasilitas deposito emas, permasalahan dimaksud berkaitan dengan fasilitas gadai emas atas nama William Gunawan beserta keluarga,” tulis Direktur Utama BJB Syariah Arief Setyahadi dalam keterbukaan informasi di BEI pada Senin (2/11/2026).
BJB Syariah Buka Suara soal Dugaan Hilangnya Emas Nasabah 2,2 Kilogram
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank BJB Syariah buka suara terkait dugaan hilangnya emas milik nasabah seberat 2,2 kilogram. Perseroan menyatakan, persoalan tersebut berkaitan dengan fasilitas gadai emas atas nama William Gunawan dan keluarga, bukan fasilitas deposito emas. BJB Syariah dalam penjelasan tertulis kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2 November 2026, menegaskan perusahaan ini tidak memiliki fasilitas deposito emas. “Perusahaan menyampaikan bahwa perusahaan tidak memiliki fasilitas deposito emas, permasalahan dimaksud berkaitan dengan fasilitas gadai emas atas nama William Gunawan beserta keluarga,” tulis Direktur Utama BJB Syariah Arief Setyahadi dalam keterbukaan informasi di BEI pada Senin (2/11/2026).
TAG: