BJB tampung dana tebusan Rp 120 miliar



JAKARTA. PT Bank Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) menyatakan, hingga awal Oktober 2016, telah berhasil menampung dana tebusan program pengampunan pajak sebesar Rp 120 miliar. Dana tersebut berasal dari total 3.244 transaksi.

Direktur Utama Bank BJB Ahmad Irfan mengatakan, dana tebusan mulai deras masuk di penghujung periode I tax amnesty. “Ini masih masuk terus dan Jawa Barat cukup bagus dana yang masuk,” kata Ahmad dalam konferensi pers kinerja kuartal III 2016 di Jakarta, Jumat (14/10).

Bank berkode saham BJBR ini mengklaim telah melakukan sosialisasi terkait program amnesti pajak di banyak tempat, bahkan hingga ke Singapura.


Sebelumnya, BJBb telah mempersiapkan beragam produk dalam rangka menghimpun dana amnesti pajak antara lain tabungan, giro, hingga reksadana dan beberapa emiten di luar negeri. Asal tahu saja, BJB adalah bank pembangunan daerah pertama yang ditunjuk pemerintah menjadi bank persepsi untuk menampung dana repatriasi program pengampunan pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini