JAKARTA. Lembaga Pengembangan Dana Bergulir (LPDB) bekerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) akan memberikan fasilitas permodalan, pembinaan dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pelaku Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) yang tertuang dalam Nota Kesepahaman pada Jumat (2/9). Dalam nota kesepahaman ini LPDB KUMKM melalui BJB dan bekerja sama dengan Kadin Provinsi Jabar akan memberikan fasilitas permodalan dan pembinaan untuk debitur pelaku KUMKM di Jawa Barat serta mewajibkan mereka ikut serta dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menilai, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk para debitur ini sudah selayaknya dilakukan, mengingat pentingnya pekerja memiliki rasa aman dan ketenangan dalam melakukan pekerjaannya.
BJB wajibkan debitur donasi CSR ke pekerja rentan
JAKARTA. Lembaga Pengembangan Dana Bergulir (LPDB) bekerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) akan memberikan fasilitas permodalan, pembinaan dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pelaku Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) yang tertuang dalam Nota Kesepahaman pada Jumat (2/9). Dalam nota kesepahaman ini LPDB KUMKM melalui BJB dan bekerja sama dengan Kadin Provinsi Jabar akan memberikan fasilitas permodalan dan pembinaan untuk debitur pelaku KUMKM di Jawa Barat serta mewajibkan mereka ikut serta dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menilai, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk para debitur ini sudah selayaknya dilakukan, mengingat pentingnya pekerja memiliki rasa aman dan ketenangan dalam melakukan pekerjaannya.