BJBR akan uji tuntas sebelum gabungkan usaha dengan Bank Banten



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Jawa Barat Tbk (BJBR) rencananya akan melakukan penggabungan usaha alias merger dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS).

Rencana tersebut telah dituangkan dalam surat minat atau Letter of Intent (LOI) yang ditandatangani hari ini Kamis, (23/4)  oleh Gubernur Banten Wahidin Halim selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir Bank Banten dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir Bank BJB.

Widi Hartoto, Sekretaris perusahaan BJBR dalam keterbukaan di Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan, BJBR akan melakukan uji tuntas rencana merger itu sesuai ketentuan perundang-undangan.

" Bank BJB senantiasa memperhatikan peraturan perundang-undangan yang belaku. Apabila rencana penggabungan sudah mencapai tahapan yang mengharuskan kami melakukan keterbukaan informasi, kami akan lakukan sesuai ketentuan yang berlaku," urai Widi dalam keterbukaan informasi, Jumat (24/4).

Baca Juga: Bakal merger dengan Bank BJB, begini kinerja Bank Banten

Sementara sebelumnya, Deputi Komisioner Humas Dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam keterangan resminya mengatakan, pihaknya akan segera memproses LoI terkait aksi penggabungan usaha kedua bank tersebut. “Hal-hal teknis yang berkaitan dengan LoI akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama kedua belah pihak,” kata Anto.

Dalam kerangka LOI tersebut Bank Banten dan Bank BJB melaksanakan kerjasama bisnis, termasuk dukungan Bank BJB terkait kebutuhan likuiditas Bank Banten antara lain dengan menempatkan dana line money market dan/atau pembelian aset yang memenuhi persyaratan tertentu, secara bertahap.

Baca Juga: Bank Banten (BEKS) bakal merger dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (BJBR)

OJK menegaskan selama proses penggabungan usaha, maka Bank Banten dan Bank BJB tetap beroperasi secara normal melayani kebutuhan yang wajar dari nasabah dan layanan keuangan masyarakat. "Kami juga mendukung dan menyambut baik rencana ini sebagai upaya penguatan perbankan nasional dan menjaga stabilitas sistem keuangan,” Pungkas Anto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini