BJTM dan ADHI masuk IDX BUMN20, simak rekomendasi sahamnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengocok konstituen indeks, IDX BUMN20 untuk. Ada dua saham masuk dan dua saham keluar dari indeks tersebut.

Evaluasi mayor bertujuan memilih saham konstituen indeks untuk periode selanjutnya disertai dengan menyesuaikan jumlah saham untuk indeks dan/atau bobot dari konstituen.

Hasilnya, saham PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) dan saham PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) dikeluarkan dari indeks ini. Sebagai gantinya, BEI memasukkan saham PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) dan saham PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI).


Baca Juga: Kinerja IDX BUMN20 masih tertekan, saham-saham ini masih menarik untuk dilirik

Direktur Asosiasi Riset dan Investasi Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus menilai sejauh ini kedua saham yang masuk memiliki kinerja yang jauh lebih baik dibandingkan pendahulunya.

"Namun, kami melihat antara ADHI atau BJTM, tentu kami lebih jatuh hati terhadap BJTM," ujarnya kepada kontan.co.id, Kamis (29/7).

Ia menjelaskan, selain di sektor perbankan, BJTM terus melaju dengan mencatatkan kinerja yang positif. Terlebih, kinerja BJTM dinilai masih sesuai jalur dengan proyeksi. "Apalagi BJTM juga baru saja membagikan dividen 49,26% dari laba bersih 2020, sehingga ini memberikan gambaran bahwa BJTM layak dilirik," paparnya.

Kendati begitu, Nico bilang bahwa bukan berarti ADHI tidak bagus. Hanya saja, saat ini emiten konstruksi itu memiliki DER yang cukup tinggi walaupun masih manageable. 

Baca Juga: BBCA akan stock split dengan rasio 1:5

Selain itu, sektor konstruksi juga masih akan mengalami tantangan yang cukup berat untuk pulih cepat secara jangka pendek.

Senada, Head of Investment Research Infovesta Utama, Wawan Hendrayana menuturkan bahwa dalam jangka pendek kedua saham akan tersebut akan permintaan untuk kedua saham tersebut. Hanya saja, secara jangka panjang akan kembali pada fundamental masing-masing perusahaan.

 
ADHI Chart by TradingView

Editor: Tendi Mahadi