JAKARTA. Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI M. Prakosa mengaku sudah mencium adanya indikasi tindak pidana dari dugaan makelar dana bencana alam di pemkab Cianjur yang tengah diselidikinya. Hal tersebut diungkapkannya seusai melakukan pemeriksaan terhadap anggota komisi IX DPR RI Supomo. "Sudah ada indikasi tindak pidana karena sudah ada aliran dana," kata Prakosa saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/2). Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan berdasarkan hasil pemeriksaannya, staf ahli anggota DPR Supomo, Haris Hartoyo memang pernah mengakui kalau dirinya dan sesama staf bernama Dikdik pernah menerima sejumlah dana dari mantan pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur Sukarya. Namun lanjut Prakosa hingga kini pihaknya belum menemukan barang bukti yang menunjukkan kalau uang itu diteruskan ke Supomo. Kata dia, politikus Demokrat itu justru mengatakan sama sekali tidak tahu-menahu perihal adanya dana bencana. "Nanti akan kami konfrontir Haris dan Dikdik," imbuhnya. Pemeriksaan BK ini bermula dari adanya laporan mantan pegawai BPBD Cianjur bernama Sukarya. Ia mengaku memberikan dana sebesar Rp 1,5 miliar kepada Haris Hartoyo, yang merupakan staf ahli Supomo. Sejumlah uang tersebut diberikan untuk bantuan dana bencana di Kabupaten Cianjur. Ternyata janji itu tak terpenuhi. Bahkan, Pemkab diminta mengeluarkan uang Rp 2 miliar untuk dana verifikasi proposal dana bencana.
BK : Ada indikasi pidana kasus dana bencana
JAKARTA. Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI M. Prakosa mengaku sudah mencium adanya indikasi tindak pidana dari dugaan makelar dana bencana alam di pemkab Cianjur yang tengah diselidikinya. Hal tersebut diungkapkannya seusai melakukan pemeriksaan terhadap anggota komisi IX DPR RI Supomo. "Sudah ada indikasi tindak pidana karena sudah ada aliran dana," kata Prakosa saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/2). Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan berdasarkan hasil pemeriksaannya, staf ahli anggota DPR Supomo, Haris Hartoyo memang pernah mengakui kalau dirinya dan sesama staf bernama Dikdik pernah menerima sejumlah dana dari mantan pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur Sukarya. Namun lanjut Prakosa hingga kini pihaknya belum menemukan barang bukti yang menunjukkan kalau uang itu diteruskan ke Supomo. Kata dia, politikus Demokrat itu justru mengatakan sama sekali tidak tahu-menahu perihal adanya dana bencana. "Nanti akan kami konfrontir Haris dan Dikdik," imbuhnya. Pemeriksaan BK ini bermula dari adanya laporan mantan pegawai BPBD Cianjur bernama Sukarya. Ia mengaku memberikan dana sebesar Rp 1,5 miliar kepada Haris Hartoyo, yang merupakan staf ahli Supomo. Sejumlah uang tersebut diberikan untuk bantuan dana bencana di Kabupaten Cianjur. Ternyata janji itu tak terpenuhi. Bahkan, Pemkab diminta mengeluarkan uang Rp 2 miliar untuk dana verifikasi proposal dana bencana.