BK akan menegur Dahlan Iskan lewat presiden



Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat akan mengumumkan hasil rapat pleno BK terkait laporan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan perihal dugaan pemerasan yang dilakukan anggota dewan terhadap direksi BUMN. Selain memberikan sanksi kepada anggota dewan, keputusan pleno itu juga akan disampaikan ke Presiden untuk menegur Menteri BUMN Dahlan Iskan.Hal ini diungkapkan Anggota BK Alimin Abdullah, Kamis (6/12) saat dihubungi wartawan. "Kami akan sampaikan juga ke Wapres dan Presiden sebagai bahan mereka untuk menilai kinerja menteri di bawahnya," ucap Alimin.Tembusan ke Presiden ini dianggap perlu untuk menunjukkan bahwa ada beberapa tindakan yang dilakukan Dahlan dinilai keliru oleh BK. Misalnya saja, tindakan Dahlan yang merevisi suratnya kepada BK yang berisi daftar nama anggota DPR yang melakukan pemerasan. Setelah direvisi, ternyata nama-nama itu kembali keliru.Hal ini terjadi pada penyebutan nama politisi Partai Amanat Nasional (PAN) M Ichlas El Qudsi dan Muhammad Hatta. Keduanya dikaitkan dalam pertemuan antara anggota Komisi XI dengan direksi PT Merpati Nusantara Airlines tanggal 1 Oktober silam. Padahal, dua orang itu tidak ikut dalam pertemuan itu dan sedang melakukan kegiatan lain di luar kota."Ini kan Dahlan sudah sembarangan tuduh orang seperti memasukkan nama hasil memungut di jalan. Kami memang tidak bisa berikan sanksi ke dia (Dahlan) tapi putusan kami nantinya akan berisi bahwa Pak Presiden ada anaknya yang berbuat keliru sebagai pejabat supaya ditegur. Tembusan ke Presiden akan diserahkan melalui pimpinan DPR," ucap Alimin.Jika ternyata dari hasil keputusan BK ada anggota DPR yang dinyatakan tidak bersalah maka BK akan melakukan rehabilitasi nama anggota tersebut. Ke depan, Alimin mengatakan kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi para anggota dewan untuk lebih memperhatikan sikap dan perilakunya. "BK tugasnya menegur yang salah, memberikan peringatan, dan warning tata krama. Kasus ini memberikan efek psikologis bagi para anggota dewan," pungkas Alimin.Adapun BK saat ini menangani tiga kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggota DPR terhadap direksi BUMN. Pertama, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan Sumaryoto yang dilakukannya seorang diri terhadap direksi PT Merpati Nusantara Airlines.Kedua, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan dalam sebuah rapat pertemuan 1 Oktober antara beberapa anggota Komisi XI dan direksi Merpati. Sejumlah politisi yang diadukan Dahlan Iskan ialah Zulkifliemansyah (F-PKS), Achsanul Qosasi, Linda Megawati, Saidi Butar-butar (F-Demokrat), dan I Gusti Agung Ray Wijaya (F-PDI Perjuangan). Ketiga, kasus dugaan pemerasan Idris Laena terhadap direksi PT PAL Indonesia dan PT Garam.Selama satu bulan terakhir, BK telah memeriksa semua anggota dewan yang disebut melakukan pemerasan serta direksi BUMN yang mengaku diperas. Selain itu, BK juga sudah mempertemukan pihak-pihak yang dilaporkan dalam satu forum konfrontasi.Fakta pemerasanDari hasil penyelidikan yang dilakukan BK, terdapat beberapa fakta yang terungkap. Pada kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Sumaryoto, BK mencatat setidaknya ada sekitar tiga kali pertemuan di luar forum resmi DPR yang dilakukan Sumaryoto seorang diri dengan direksi Merpati.Direksi Merpati mengaku saat itu dimintai jatah oleh Sumaryoto terkait penyertaan modal negara (PMN) Merpati tahun 2012 sebesar Rp 200 miliar. Namun, hal ini dibantah Sumaryoto yang menuding bahwa direksi Merpati yang menginisiasi pertemuan-pertemuan di luar DPR itu. Sumaryoto juga menuturkan dirinya ketika itu hanya aktif menanyakan soal business plan dirut Merpati yang baru sebagai bentuk kecintaannya terhadap Merpati.Sementara itu, dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan lima anggota Komisi XI pada pertemuan 1 Oktober 2012 dengan direksi Merpati, juga terjadi perbedaan pandangan. Direksi Merpati mengaku ada salah seorang anggota DPR yang sempat menanyakan komitmen terkait PMN Merpati.Ketua BK M Prakosa menjelaskan, pada pertemuan 1 Oktober itu, hanya ada dua orang anggota DPR yang aktif berbicara. Mereka adalah Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi PKS Zulkieflimansyah dan anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat Achsanul Qosasi. Namun, lagi-lagi tudingan Merpati kembali dibantah para anggota Komisi XI yang mengaku pertemuan hanya membahas business plan.Adapun dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Idris Laena, BK menemukan adanya pertemuan lebih dari 20 kali yang dilakukan Laena dengan direksi PT PAL Indonesia dan satu kali dengan direksi PT Garam. Laena mengakui adanya pertemuan-pertemuan itu, tetapi ia juga membantah disebut memeras.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can