JAKARTA. Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan meminta keterangan dari Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, terkait kunjungan M Nasir, anggota Komisi III, DPR RI ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang. "Verifikasi dilakukan dengan Denny Indrayana. Jadi Denny akan berstatus sebagai pengadu, karena beliau yang mengungkap pertemuan ini,” kata Fahri Hamzah, salah satu anggota BK DPR di Jakarta, Selasa (14/2). Menurut Fahri, verifikasi kepada Denny Indrayana akan dilakukan sebelum BK memulai sidang membahas perilaku dari M. Nasir yang berkunjung ke LP Cipinang di luar jam berkunjung tersebut.
BK akan minta keterangan Denny Indrayana
JAKARTA. Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan meminta keterangan dari Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, terkait kunjungan M Nasir, anggota Komisi III, DPR RI ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang. "Verifikasi dilakukan dengan Denny Indrayana. Jadi Denny akan berstatus sebagai pengadu, karena beliau yang mengungkap pertemuan ini,” kata Fahri Hamzah, salah satu anggota BK DPR di Jakarta, Selasa (14/2). Menurut Fahri, verifikasi kepada Denny Indrayana akan dilakukan sebelum BK memulai sidang membahas perilaku dari M. Nasir yang berkunjung ke LP Cipinang di luar jam berkunjung tersebut.