JAKARTA. Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (BK DPR) Muhammad Prakosa membenarkan banyaknya anggota dewan yang bolos saat rapat paripurna DPR. Meski demikian, dirinya mengatakan jika, masalah disiplin, kuncinya adalah pada masing-masing fraksi. Karena itu, Prakosa membantah bahwa BK DPR dapat memberikan sanksi yang lebih tegas ketimbang fraksi. "Komandan anggota DPR adalah fraksi. Maka, fraksi bisa menerapkan aturan yang sangat ketat untuk menertibkan anggota-anggotanya yang hobi bolos," kata Prakosa di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/9). Sedangkan BK, kata Prakosa, hanya memiliki perangkat untuk penertiban. Namun perangkat tersebut sangat longgar. Sebab, jika dilihat pada peraturan tata tertib dan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), kebijakan itu hanya sebatas pada peraturan ketidakhadiran anggota dewan selama enam kali berturut-turut tanpa keterangan yang sah dan jelas, baru dapat di berikan sanksi. "Ini sangat longgar. Sementara fraksi sebenarnya dapat memberikan atau menerapkan aturan yang sangat ketat kepada anggotanya," ungkap Prakosa. Bekas menteri Kehutanan itu menegaskan, kunci dari kedisiplinan anggota dewan adalah fraksi. Sebab, lanjut Prakosa, pelaksanaannya kinerja DPR adalah gabungan dari fraksi-fraksi. "Kalau kinerja DPR jelek atau belum memuaskan, maka harus menjadi tanggungjawab fraksi untuk melakukan penertiban," tutur Prakosa. Dikatakan Prakosa, demi menertibkan dan mendisiplinkan para anggota DPR, harus ada aturan yang benar-benar dapat menertibkan para wakil rakyat itu. Seharusnya, kata politisi PDIP itu, jika anggota dewan 2 kali tidak hadir tanpa keterangan yang sah dalam satu masa sidang, itu harus diberikan sanksi. "Itu lebih ketat. Tapi kalau aturan yang sekarang itu sangat longgar. Sementara BK harus tunduk pada aturan main yang ada yaitu tata tertib DPR," pungkas Prakosa.
BK DPR: Anggora DPR banyak bolos sidang
JAKARTA. Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (BK DPR) Muhammad Prakosa membenarkan banyaknya anggota dewan yang bolos saat rapat paripurna DPR. Meski demikian, dirinya mengatakan jika, masalah disiplin, kuncinya adalah pada masing-masing fraksi. Karena itu, Prakosa membantah bahwa BK DPR dapat memberikan sanksi yang lebih tegas ketimbang fraksi. "Komandan anggota DPR adalah fraksi. Maka, fraksi bisa menerapkan aturan yang sangat ketat untuk menertibkan anggota-anggotanya yang hobi bolos," kata Prakosa di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/9). Sedangkan BK, kata Prakosa, hanya memiliki perangkat untuk penertiban. Namun perangkat tersebut sangat longgar. Sebab, jika dilihat pada peraturan tata tertib dan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), kebijakan itu hanya sebatas pada peraturan ketidakhadiran anggota dewan selama enam kali berturut-turut tanpa keterangan yang sah dan jelas, baru dapat di berikan sanksi. "Ini sangat longgar. Sementara fraksi sebenarnya dapat memberikan atau menerapkan aturan yang sangat ketat kepada anggotanya," ungkap Prakosa. Bekas menteri Kehutanan itu menegaskan, kunci dari kedisiplinan anggota dewan adalah fraksi. Sebab, lanjut Prakosa, pelaksanaannya kinerja DPR adalah gabungan dari fraksi-fraksi. "Kalau kinerja DPR jelek atau belum memuaskan, maka harus menjadi tanggungjawab fraksi untuk melakukan penertiban," tutur Prakosa. Dikatakan Prakosa, demi menertibkan dan mendisiplinkan para anggota DPR, harus ada aturan yang benar-benar dapat menertibkan para wakil rakyat itu. Seharusnya, kata politisi PDIP itu, jika anggota dewan 2 kali tidak hadir tanpa keterangan yang sah dalam satu masa sidang, itu harus diberikan sanksi. "Itu lebih ketat. Tapi kalau aturan yang sekarang itu sangat longgar. Sementara BK harus tunduk pada aturan main yang ada yaitu tata tertib DPR," pungkas Prakosa.