JAKARTA. Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (BK DPR) akan memanggil tujuh anggota DPR diduga terlibat kasus pemerasan BUMN. Ketua BK DPR M. Prakosa mengatakan, pemanggilan anggota DPR itu akan mulai Rabu (21/11) esok.Prakosa tidak menyebutkan identitas anggota DPR yang dipanggil. Yang pasti, anggota DPR yang dipanggil terkait permintaan upeti dari PT PAL dan PT Garam. "Besok kalau ada akan terlihat siapa orangnya," katanya, Selasa (20/11).Pemanggilan anggota DPR ini untuk mengklarifikasi keterangan direksi BUMN kepada BK DPR. Sebelumnya, BK DPR telah meminta keterangan dari direksi PT Merpati Nusantara, PAL dan PT Garam. Dari hasil pemeriksaan, BK DPR menemukan ada indikasi pelanggaran kode etik. Menurut Prakosa, indikasi pelanggaran kode etik ini berupa pertemuan di luar jadwal sidang dan di luar DPR.Kasus ini berawal dari laporan Menteri BUMN Dahlan Iskan ke Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Namun, laporan itu bocor. BK DPR akhirnya memanggil Dahlan. Dahlan menyerahkan dua nama anggota DPR yang meminta upeti dari BUMN terkait pencairan penyertaan modal negara itu. Dua anggota DPR yang disebut-sebut itu yakni Idrus Laena dan Sumaryoto. Idris diduga meminta jatah dari PT PAL dan PT Garam sedangkan Sumaryoto dari PT Merpati Nusantara. Kedua anggota DPR itu telah menepis tuduhan tersebut.Dua hari kemudian, Dahlan kembali menyerahkan lima nama anggota DPR lewat sepucuk surat. Didalamnya terdapat nama, Idris Laena, Sumaryoto, Idris Sugeng, Achsanul Qosasi dan M Ichlas El Qudsi. Belakangan, mantan Direktur Utama PLN ini merevisi nama-nama tersebut.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BK DPR panggil anggota DPR yang terlibat pemerasan
JAKARTA. Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (BK DPR) akan memanggil tujuh anggota DPR diduga terlibat kasus pemerasan BUMN. Ketua BK DPR M. Prakosa mengatakan, pemanggilan anggota DPR itu akan mulai Rabu (21/11) esok.Prakosa tidak menyebutkan identitas anggota DPR yang dipanggil. Yang pasti, anggota DPR yang dipanggil terkait permintaan upeti dari PT PAL dan PT Garam. "Besok kalau ada akan terlihat siapa orangnya," katanya, Selasa (20/11).Pemanggilan anggota DPR ini untuk mengklarifikasi keterangan direksi BUMN kepada BK DPR. Sebelumnya, BK DPR telah meminta keterangan dari direksi PT Merpati Nusantara, PAL dan PT Garam. Dari hasil pemeriksaan, BK DPR menemukan ada indikasi pelanggaran kode etik. Menurut Prakosa, indikasi pelanggaran kode etik ini berupa pertemuan di luar jadwal sidang dan di luar DPR.Kasus ini berawal dari laporan Menteri BUMN Dahlan Iskan ke Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Namun, laporan itu bocor. BK DPR akhirnya memanggil Dahlan. Dahlan menyerahkan dua nama anggota DPR yang meminta upeti dari BUMN terkait pencairan penyertaan modal negara itu. Dua anggota DPR yang disebut-sebut itu yakni Idrus Laena dan Sumaryoto. Idris diduga meminta jatah dari PT PAL dan PT Garam sedangkan Sumaryoto dari PT Merpati Nusantara. Kedua anggota DPR itu telah menepis tuduhan tersebut.Dua hari kemudian, Dahlan kembali menyerahkan lima nama anggota DPR lewat sepucuk surat. Didalamnya terdapat nama, Idris Laena, Sumaryoto, Idris Sugeng, Achsanul Qosasi dan M Ichlas El Qudsi. Belakangan, mantan Direktur Utama PLN ini merevisi nama-nama tersebut.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News