KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa melalui pungutan Bea Keluar (BK) emas sebesar 15% pada tahun 2026 mendatang, pemerintah menargetkan pendapatan tambahan senilai minimal Rp 2 triliun dan maksimal Rp 6 triliun. "Berapa triliun lah itu, Rp 2 sampai Rp 6 triliun," ungkap Purbaya saat ditemui di agenda Ecoverse Bloomberg Businessweek di Jakarta, Kamis (20/11/2025). Menurut dia, penetapan bea keluar emas bukan saja untuk menambah pendapatan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) namun juga untuk mengetahui volume ekspor emas Indonesia secara keseluruhan.
BK Emas 15% Berlaku 2026, Pemerintah Targetkan Penerimaan hingga Rp 6 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa melalui pungutan Bea Keluar (BK) emas sebesar 15% pada tahun 2026 mendatang, pemerintah menargetkan pendapatan tambahan senilai minimal Rp 2 triliun dan maksimal Rp 6 triliun. "Berapa triliun lah itu, Rp 2 sampai Rp 6 triliun," ungkap Purbaya saat ditemui di agenda Ecoverse Bloomberg Businessweek di Jakarta, Kamis (20/11/2025). Menurut dia, penetapan bea keluar emas bukan saja untuk menambah pendapatan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) namun juga untuk mengetahui volume ekspor emas Indonesia secara keseluruhan.
TAG: