BK janji tak akan melindungi anggota DPR pemeras



JAKARTA. Badan Kehormatan (BK) DPR berjanji tidak akan melindungi anggota DPR yang terbukti menjadi pemeras BUMN. Jika terbukti, BK DPR akan mencopot anggota DPR yang nakal tersebut. Wakil Ketua BK DPR Siswono Yudho Husono berjanji akan mengusut dan menjaga integritas kasus tersebut. Menurutnya, BK DPR selalu serius menindaklanjuti kasus yang menyangkut anggota DPR. "Kami tidak perlu janji, bukti saja sampai hari ini tidak ada satupun laporan yang tidak diproses di BK," katanya.Siswono menjelaskan, pemanggilan Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk mengetahui anggota DPR yang memeras perusahaan plat merah. Menurutnya, pemanggilan Dahlan ini untuk meminta kebenaran dan kejelasan mengenai isu yang berkembang. Sebab, dia beralasan kabar pemerasan ini telah mengganggu martabat lembaga DPR. "Kalau memang ada anggota DPR seperti disinyalir Dahlan Iskan tentu yang bersangkutan  akan mendapatkan sanksi sesuai dengan kesalahan yang dilakukan," tegasnya.Siswono menegaskan langkah BK mengungkap praktik pemerasan anggota DPR bebas dari intervensi pihak mana pun, tidak terkecuali pimpinan DPR. "Ketentuan tatib berdasarkan peraturan MD3 tata acara proses di BK tidak boleh diintervensi siapapun termasuk pimpinan DPR sekalipun," katanya.Selain memanggil Menteri BUMN Dahlan Iskan terkait kasus pemerasan direksi BUMN yang dilakukan oleh sepuluh oknum anggota DPR. BK juga akan memanggil Humas BUMN Faisal Halimi dan Direktur RNI Ismed Hasan Putro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can