BKDI akan segera luncurkan CFD saham



JAKARTA. Dalam upaya untuk melakukan diversifikasi produk, Bursa Komoditas dan Derivatif Indonesia meluncurkan produk contract for difference (CFD) saham. Menurut Megain Wijaya, Direktur Utama BKDI kepada KONTAN Kamis (6/10) produk CFD ini merupakan produk bilateral yang merupakan derivatif turunan dari instrumen seperti saham."Produk CFD ini masih memiliki sifat yang sama dengan produk di bursa berjangka," tutur Megain. Pada dasarnya, CFD ini menggunakan konsep margin trading. Melalui penggunaan margin trading, investor dapat memperoleh keuntungan atau kerugian dengan jumlah yang sama dengan perdagangan saham riil. Megain, optimistis produk ini bisa langsung aktif pada akhir bulan Oktober ini, karena sudah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melaui Surat Keputusan Kepala Bappebti No 89/Bappebti/Per/09/2011. "Saat ini kami dalam proses memberikan surat edaran kepada anggota BKDI dan anggota kliring," kata Megain. Target nasabah untuk produk ini adalah pemain saham di Indonesia. Megain meniadakan adanya hubungan kejatuhan saham dengan meluncurnya produk CDF saham ini. "Alasan kami lebih pada permintaan nasabah, bukan memanfaatkan momen kejatuhan saham," kata Megain. Produk ini berbeda dengan produk Pengemban Amanat Luar Negeri (PALN) BKDI. "Kalau PALN transaksinya di dalam bursa, sedangkan CDF transaksinya di luar bursa atau yang sering disebut Over The Counter (OTC)," tambah Megain. Megain menjelaskan dengan produk ini, nasabah bisa beli saham luar negeri yang tidak dilisting di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan bisa main saham Amerika Serikat (AS), saham Hongkong maupun Singapura tanpa membuka account di bursa negara bersangkutan. "Sisi baiknya, produk ini cenderung lebih fleksibel bagi nasabah," jelasnya

Sebagai catatan, CFD memberi kesempatan kepada spekulan dan investor untuk berpartisipasi dalam pergerakan pasar tanpa harus memiliki saham tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.