JAKARTA. PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) meluncurkan kontrak perdana emas domestik tahun ini. Sesuai dengan namanya, kontrak yang berlabel Kontrak Emas UBS ini menggandeng perusahaan lokal bernama PT Untung Bersama Sejahtera (UBS). Direktur Utama PT BKDI, Megain Widjaja mengatakan, kontrak emas UBS akan menjadi komplimenter atas kontrak logam mulia yang ada di BKDI. Sekedar mengingatkan, BKDI juga telah memiliki kontrak emas PAMP pada tahun lalu. Perbedaannya, pada kontrak emas PAMP telah dilengkapi dengan sertifikat London Bullion Market Association (LBMA). Sementara sertifikat emas UBS diterbitkan oleh UBS sendiri. Artinya, sertifikat emas ini berskala lokal dan belum berskala internasional. "Kami menyadari bahwa industri berjangka jenuh dengan anggapan bahwa industri ini sarat dengan penipuan dan spekulaai. Oleh karena itu, kami menggandeng perusahaan lokal agar produk Indonesia dapat bersaing di domestik," ujar Megain.
BKDI luncurkan kontrak emas UBS
JAKARTA. PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) meluncurkan kontrak perdana emas domestik tahun ini. Sesuai dengan namanya, kontrak yang berlabel Kontrak Emas UBS ini menggandeng perusahaan lokal bernama PT Untung Bersama Sejahtera (UBS). Direktur Utama PT BKDI, Megain Widjaja mengatakan, kontrak emas UBS akan menjadi komplimenter atas kontrak logam mulia yang ada di BKDI. Sekedar mengingatkan, BKDI juga telah memiliki kontrak emas PAMP pada tahun lalu. Perbedaannya, pada kontrak emas PAMP telah dilengkapi dengan sertifikat London Bullion Market Association (LBMA). Sementara sertifikat emas UBS diterbitkan oleh UBS sendiri. Artinya, sertifikat emas ini berskala lokal dan belum berskala internasional. "Kami menyadari bahwa industri berjangka jenuh dengan anggapan bahwa industri ini sarat dengan penipuan dan spekulaai. Oleh karena itu, kami menggandeng perusahaan lokal agar produk Indonesia dapat bersaing di domestik," ujar Megain.