BKDI perpanjang waktu perdagangan berjangka emas



JAKARTA. Mulai akhir pekan lalu, Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) telah memperpanjang jam perdagangan kontrak berjangka emas (GOLDGR). Sesi perdagangan dibuka lebih awal ke pukul 07.00 dan ditutup lebih lama, yakni pukul 04.30 pada pagi hari berikutnya."Perubahan ini sudah seiring dengan jam perdagangan emas internasional di pasar Asia, Eropa, dan Amerika," demikian keterangan BKDI sebagaimana yang disampaikan dalam siaran pers, Kamis (24/2).BKDI menilai perpanjangan waktu perdagangan akan membuat investor maupun trader lebih mudah dan leluasa karena pergerakan harga emas bisa langsung direspon di pasar lokal melalui transaksi di BKDI."Pihak-pihak yang berkepentingan dengan harga emas lokal bisa langsung melihat transaksi secara real time, kapan saja dan dimana saja."Selain memberikan kemudahan administratif dan menghemat biaya perdagangan, perubahan ini juga bakal menarik investor maupun trader yang biasanya berdagang di bursa luar negeri untuk mengalihkan perdagangan ke BKDI."BKDI yakin perpanjangan jam perdagangan akan memperkuat daya saing di wilayah regional."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie