BKDI tuntaskan penyerahan fisik CPO perdana



MEDAN. Bursa Komoditas dan Derivatif Indonesia atau ICDX berhasil menyelesaikan penyerahan fisik kontrak CPO untuk pertama kalinya. Penyerahan fisik perdana ini terjadi antara penjual PT Wilmar Nabati Indonesia dan pembelinya PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk di Dumai, Riau. Dalam kontrak yang berakhir pekan lalu itu, Wilmar menyerahkan kontrak 50 lot CPO atau 500 metrik ton CPO secara fisik.

Dalam transaksi kontrak CPO di bursa tersebut, CPO akan diserahkan ke tangki yang telah ditunjuk oleh pembeli yaitu tangki milik PT. Dumai Paricipta Abadi di Dumai, Riau. Kontrak Berjangka CPO (CPOTR) yang diperdagangkan BKDI adalah Kontrak Berjangka dalam nominal Rupiah yang memiliki besaran 10 Metric Ton per lot.

Penyerahan fisik perdana Kontrak Berjangka CPO (CPOTR) dilaksanakan sebagai salah satu mekanisme penyelesaian transaksi atas kontrak berjangka selain mengambil posisi yang berlawanan (Offsetting), penyelesaian tunai (Cash Settlement) dan tukar fisik berjangka. Tersedianya penyelesaian dengan penyerahan fisik (Physical Delivery) di BKDI merupakan pilihan penyelesaian kontrak yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku pasar yang membutuhkan CPO.


Direktur Utama BKDI Megain Widjaja menyebut keberhasilan proses penyerahan fisik membuktikan keberhasilan bursa berjangka ini dalam memperdagangkan kontrak CPO. "Dengan keberhasilan kontrak berjangka CPOTR akan memperoleh pengakuan yang signifikan dari pelaku pasar CPO baik nasional maupun internasional," ujar Megain dalam acara seremonial Penyerahan Fisik Kontrak CPOTR BKDI di Medan, Senin sore (30/8). Sejak notifikasi terjadi, Megain menyebut rata-rata volume kontrak harian saat ini sudah mencapai 1.200-1.500 lot. Selanjutnya, sebagai komitmen untuk mendukung pasar komoditi yang efektif dan efisien bagi industri minyak sawit di Indonesia, BKDI akan menunjuk tempat penyerahan tambahan selain di Dumai dan Belawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.