KONTAN.CO.ID - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Suahasil Nazara mengatakan, asumsi harga minyak mentah Indonesia alias Indonesia Crude Price (ICP) yang diusulkan dalam Nota Keuangan Rancangan APBN (RAPBN) 2018 telah mempertimbangkan berbagai kondisi global. Oleh karena itu, asumsi yang diusulkan sebesar US$ 48 per barel dan tidak berubah dari asumsi ICP dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2017 tersebut masuk akal dan kredibel. Suahasil mengatakan, di satu sisi, pemerintah melihat adanya potensi peningkatan permintaan minyak mentah pada tahun depan sejalan dengan perbaikan kondisi ekonomi global. Namun, di sisi lain, pihaknya juga melihat potensi pembatasan suplai produksi sampai akhir tahun ini.
BKF: Asumsi ICP US$ 48 sebarel masih masuk akal
KONTAN.CO.ID - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Suahasil Nazara mengatakan, asumsi harga minyak mentah Indonesia alias Indonesia Crude Price (ICP) yang diusulkan dalam Nota Keuangan Rancangan APBN (RAPBN) 2018 telah mempertimbangkan berbagai kondisi global. Oleh karena itu, asumsi yang diusulkan sebesar US$ 48 per barel dan tidak berubah dari asumsi ICP dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2017 tersebut masuk akal dan kredibel. Suahasil mengatakan, di satu sisi, pemerintah melihat adanya potensi peningkatan permintaan minyak mentah pada tahun depan sejalan dengan perbaikan kondisi ekonomi global. Namun, di sisi lain, pihaknya juga melihat potensi pembatasan suplai produksi sampai akhir tahun ini.