KONTAN.CO.ID - Kementerian Keuangan menilai kegagalan PT Asuransi Jiwasraya tidak akan berpengaruh pada dampak sistemik kepada sistem keuangan di Indonesia. Namun dampak dari kegagalan perusahaan asuransi pelat merah ini mungin berpengaruh bagi lembaga atau instansi yang terkait. "Kalau sekarang asuransi nilainya kecil, (kegagalan Jiwasraya) tidak akan berpengruh. Ketentuan dampak sistemik di sistem keungan diatur dalam UU Krisis (UU No 9 Tahun 2016 Tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan," kata Ayu Sukorini Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, dalam seminar bertajuk "Potensi disrupsi Insurtech dalam Industri asuransi di Indonesia, Kamis di Universitas Gadjah Mada (UGM) Kampus Jakarta. Baca Juga: Godok aturan main insurtech, ini yang akan bakal diatur OJK
BKF : Dampak kegagalan Jiwasraya ke sistem keuangan tidak sistemik
KONTAN.CO.ID - Kementerian Keuangan menilai kegagalan PT Asuransi Jiwasraya tidak akan berpengaruh pada dampak sistemik kepada sistem keuangan di Indonesia. Namun dampak dari kegagalan perusahaan asuransi pelat merah ini mungin berpengaruh bagi lembaga atau instansi yang terkait. "Kalau sekarang asuransi nilainya kecil, (kegagalan Jiwasraya) tidak akan berpengruh. Ketentuan dampak sistemik di sistem keungan diatur dalam UU Krisis (UU No 9 Tahun 2016 Tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan," kata Ayu Sukorini Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, dalam seminar bertajuk "Potensi disrupsi Insurtech dalam Industri asuransi di Indonesia, Kamis di Universitas Gadjah Mada (UGM) Kampus Jakarta. Baca Juga: Godok aturan main insurtech, ini yang akan bakal diatur OJK