BKF: Kebijakan rem pengetatan restriksi turunkan kinerja manufaktur pada Juli 2021



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja manufaktur Indonesia kembali menurun pada Juli 2021. IHS Markit mencatat, Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia turun ke level 40,1, lebih rendah dari bulan sebelumnya yang mencapai 53,5.

Tak hanya turun dari bulan sebelumnya, kinerja manufaktur di bulan Juli 2021 bahkan masuk ke zona kontraksi atau indeks di bawah 50 dan merupakan tingkat penurunan terdalam sejak Juni 2020 yang sebesar 39,1, meski masih jauh dibandingkan level PMI Manufaktur April 2021 saat diberlakukan PSBB yang sebesar 27,5. 

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio N. Kacaribu mengungkapkan, penurunan kinerja manufaktur ini lantaran perkembangan Covid-19 varian delta yang memiliki tingkat penularan tinggi sehingga memicu peningkatan kasus harian di berbagai negara. 


“Sehingga, pemerintah akhirnya menginjak rem pengetatan restriksi. Implikasinya, aktivitas masyarakat turun selam abulan Juli 2021 sehingga aktivitas sektor manufaktur nasional pun mengalami penurunan,” ujar Febrio dalam keterangannya, Senin (2/8). 

Baca Juga: IHS Markit sebut PPKM bikin anjlok indeks manufaktur RI, ini penjelasannya

Ia memerinci, penurunan PMI Manufaktur disebabkan oleh penurunan output dan permintaan baru karena terhambatnya produksi dan permintaan. 

Tak hanya penurunan permintaan di dalam negeri, permintaan ekspor baru bahkan juga menurun, untuk pertama kalinya sejak empat bulan terakhir. 

“Ini menunjukkan permintaan di level global juga sedang menurun, seiring ekskalasi Covid-19 dan penyebaran varian Delta di beberapa negara,” tambah Febrio. 

Ya, Febrio menegaskan, Indonesia bukan satu-satunya negara yang mengalami penurunan kinerja manufaktur. Beberapa negara di ASEAN juga mengalami penurunan, seperti Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Myanmar. 

Seiring dengan hal itu, perusahaan manufaktur pun merespons dengan melakukan pengurangan aktivitas dan bahkan pengurangan tenaga kerja seiring dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4. 

Meski begitu, Febrio menjelaskan bahwa kebijakan rem berupa PPKM Level 4 merupakan langkah yang perlu dilakukan pemerintah untuk menurunkan kurva pandemi. 

Ia menekankan ini sifatnya sementara dan terus dievaluasi secara periodik untuk disesuaikan level restriksi sesuai perkembangan parameter pengendalian pandemi. 

Dan meski ada pengetatan aktvitas, pemerintah tetap berusaha menjamin daya beli masyarakat dengan memperpanjang berabgai program perlindungan sosial dalam skema pemulihan ekonomi nasional (PEN). Dan ini didapuk cukup efektif dalam melindungi masyarakat terdampak pandemi. 

Berbagai kombinasi kebijakan pun diharapkan dapat segera mengendalikan pandemi, melindungi masyarakat dalam proses adaptasi pemulihan aktivitas sosial-ekonomi.

Lebih lanjut, pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan tes, tracing, dan treatment (3T) dan akselerasi tingkat vaksinasi untuk menurunkan angka kasus ini. Pemerintah juga meminta penduduk untuk tetap meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. 

“Karena kerjasama mengendalikan pandemi antara pemerintah dan masyarakat merupakan kunci untuk mendorong kinerja pemulihan ekonomi, termasuk pemulihan sektor manufaktur ke depan,” tandas Febrio. 

Selanjutnya: BPS catat inflasi Juli 2021 sebesar 0,08% mom, inflasi tertinggi di kota Sorong

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi