KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana memperluas sektor penerima insentif pembebasan pajak atau tax holiday. Hingga saat ini, Badan Kebijakan Fiskal pun masih membahas sektor-sektor penerima tax holiday ini bersama dengan kementerian atau lembaga terkait. "Sektornya masih dibahas dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kemenperin juga Menko Perekonomian," ujar Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara BKF Rofyanto Kurniawan kepada Kontan.co.id, Selasa (9/10). Rofyanto pun belum menyebutkan kapan sektor-sektor yang akan diperluas ini diumumkan lantaran pembahasan yang masih dilakukan.
Tak hanya tax holiday, BKF pun masih mematangkan skema pemberian insentif melalui tax allowance. Rofyanto pun mengatakan pihaknya masih mengkaji usulan dari Kementerian Perindustrian untuk memberikan super deductible tax dan aturan terkait pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).