BKF masih bahas sektor penerima perluasan tax holiday



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana memperluas sektor penerima insentif pembebasan pajak atau tax holiday. Hingga saat ini, Badan Kebijakan Fiskal pun masih membahas sektor-sektor penerima tax holiday ini bersama dengan kementerian atau lembaga terkait.

"Sektornya masih dibahas dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kemenperin juga Menko Perekonomian," ujar Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara BKF Rofyanto Kurniawan kepada Kontan.co.id, Selasa (9/10).

Rofyanto pun belum menyebutkan kapan sektor-sektor yang akan diperluas ini diumumkan lantaran pembahasan yang masih dilakukan.


Tak hanya tax holiday, BKF pun masih mematangkan skema pemberian insentif melalui tax allowance. Rofyanto pun mengatakan pihaknya masih mengkaji usulan dari Kementerian Perindustrian untuk memberikan super deductible tax dan aturan terkait pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Sementara itu, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) bidang Tax Center Ajib Hamdani menyarankan supaya pemerintah pun turut mengikutsertakan pengusaha untuk membicarakan pemberian insentif ini. Pasalnya, menurutnya insentif yang diberikan berbeda dengan kebutuhan pengusaha.

"Jadi harus lebih tepat sasaran. Berapa banyak insentif dari kementerian keuangan itu tidak terpakai, itu indikasinya insentifnya tidak nyambung dengan kebutuhan di lapangan," jelas Ajib.

Menurut Ajib, adanya pemberian insentif kepada pengusaha sudah positif. Menurutnya, pemerintah juga sudah melakukan berbagai langkah perbaikan. Sayangnya, langkah tersebut masih dianggap kurang masif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto