KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tidak ada kaitannya dengan pembahasan RUU Bank Indonesia (BI). “Terkait independensi BI, itu tidak ada hubungannya dengan Omnibus Law. Ini completely different,” tegas Febrio dalam konferensi daring, Jumat (25/9). Febrio mengatakan, rencana pembahasan RUU Omnibus Law sudah direncanakan sejak tahun sebelumnya. Sebab, bila melihat konteks sektor keuangan di Indonesia masih sangat kecil. Misalnya saja pengembangan sektor perbankan Indonesia hanya 60% dari PDB.
BKF menegaskan RUU Omnibus Law tak ada hubungannya dengan indenpendensi BI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tidak ada kaitannya dengan pembahasan RUU Bank Indonesia (BI). “Terkait independensi BI, itu tidak ada hubungannya dengan Omnibus Law. Ini completely different,” tegas Febrio dalam konferensi daring, Jumat (25/9). Febrio mengatakan, rencana pembahasan RUU Omnibus Law sudah direncanakan sejak tahun sebelumnya. Sebab, bila melihat konteks sektor keuangan di Indonesia masih sangat kecil. Misalnya saja pengembangan sektor perbankan Indonesia hanya 60% dari PDB.