KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana akan segera menerapkan cukai plastik. Bahkan, 2019 mendatang, target penerimaan cukai plastik sudah ditetapkan sebesar Rp 500 miliar. Joko Tri Haryanto Peneliti Madya Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menegaskan, penerapan cukai plastik ini tak hanya berorientasi pada pendapatan negara. Namun, lebih besar dari itu, pengenaan cukai plastik ini bertujuan untuk mengubah perilaku masyarakat, khususnya dalam penggunaan plastik. Mengingat, kontribusi plastik dalam sampah cukup besar. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup, di tahun 2016 - 2017, persentasi plastik dalam komposisi sampah sebesar 15,75%.
BKF: Pengenaan cukai plastik untuk mengubah perilaku masyarakat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana akan segera menerapkan cukai plastik. Bahkan, 2019 mendatang, target penerimaan cukai plastik sudah ditetapkan sebesar Rp 500 miliar. Joko Tri Haryanto Peneliti Madya Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menegaskan, penerapan cukai plastik ini tak hanya berorientasi pada pendapatan negara. Namun, lebih besar dari itu, pengenaan cukai plastik ini bertujuan untuk mengubah perilaku masyarakat, khususnya dalam penggunaan plastik. Mengingat, kontribusi plastik dalam sampah cukup besar. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup, di tahun 2016 - 2017, persentasi plastik dalam komposisi sampah sebesar 15,75%.