KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memandang program perlindungan sosial merupakan instrumen utama untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengatakan, program perlindungan sosial yang ada dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada tahun 2020 sudah terbukti mampu melindungi masyarakat miskin dan rentan. Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, angka kemiskinan pada bulan tersebut berada di level 10,19% atau naik 0,97% poin. Hadirnya pandemi Covid-19 pada tahun lalu membawa pengaruh signifikan terhadap kinerja ekonomi yang berdampak pada kemiskinan.
BKF: Program PEN tahun 2020 mampu jaga tingkat kemiskinan dan ketimpangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memandang program perlindungan sosial merupakan instrumen utama untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengatakan, program perlindungan sosial yang ada dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada tahun 2020 sudah terbukti mampu melindungi masyarakat miskin dan rentan. Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, angka kemiskinan pada bulan tersebut berada di level 10,19% atau naik 0,97% poin. Hadirnya pandemi Covid-19 pada tahun lalu membawa pengaruh signifikan terhadap kinerja ekonomi yang berdampak pada kemiskinan.