KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu mengungkapkan bahwa pengguna subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram justru dinikmati oleh kalangan masyarakat mampu. “Kalau kita lihat bagaimana distribusi dari manfaat yang diterima oleh masyarakat terhadap LPG ini memang terlihat sekali ini dinikmati oleh kelompok yang mampu,” ujar Febrio dalam Rapat Bersama Banggar DPR RI, Selasa (14/6). Sehingga hal tersebut menjadi evaluasi bagi pemerintah untuk bisa mempertajam kebijakan subsidi yang lebih tajam lagi, yaitu dengan penggantian dari subsidi terbuka menjadi berbasis orang.
Baca Juga: Harga Pertalite Tetap Rp 7.650 Per Liter, Ini Syarat untuk Membelinya Dalam paparannya, Febrio menjelaskan bahwa empat desil termiskin ternyata hanya menikmati 23,3% dari total subsidi. Sementara empat desil terkaya justru menikmati 57,9% dari total subsidi. Ditambah lagi, penyediaan LPG di Indonesia ternyata hampir 80% berasal dari impor. “Belum lagi memang kita menyadari bahwa untuk penyediaan LPG di Indonesia hampir 80%-nya itu adalah impor,” tegasnya. Hal tersebut diperparah lagi dengan harga komoditas energi yang semakin meningkat cukup tajam yang membuat Harga Jual Eceran (HJE) dengan harga patokan untuk LPG menjadi sangat jauh. Pada saat ini, Harga Jual Eceran (HJE) tetap Rp 4.230 per kilogram sejak tahun 2010, sedangkan harga di patokannya saat ini telah mencapai Rp 19.609 per kilogram. Hal ini yang menunjukkan besarnya beban dari subsidi LPG. “Tentu ini bagian dari keputusan bersama untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian di tahun 2022 ini,” jelasnya.