KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menyatakan, terus melakukan diskusi secara aktif terkait pengenaan tarif cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK). Analis Kebijakan Ahli Madya BKF Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Sarno menyampaikan desakan untuk segera menerapkan cukai MBDK bukan hanya datang dari masyarakat, namun ada tanggung jawab moral bagi pihaknya dari pemerintah. "Kita punya tanggung jawab moral di Perpres 76/2023 tentang rincian anggaran dan pendapatan negara, cukai MBDK itu ditetapkan dalam APBN sebesar Rp 4,39 triliun di 2024," ujarnya di Jakarta, Kamis (7/3).
BKF Terus Godok Nilai Cukai MBDK, Begini Upayanya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menyatakan, terus melakukan diskusi secara aktif terkait pengenaan tarif cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK). Analis Kebijakan Ahli Madya BKF Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Sarno menyampaikan desakan untuk segera menerapkan cukai MBDK bukan hanya datang dari masyarakat, namun ada tanggung jawab moral bagi pihaknya dari pemerintah. "Kita punya tanggung jawab moral di Perpres 76/2023 tentang rincian anggaran dan pendapatan negara, cukai MBDK itu ditetapkan dalam APBN sebesar Rp 4,39 triliun di 2024," ujarnya di Jakarta, Kamis (7/3).