KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri dan pensiunan diperkirakan dapat mendongkrak daya beli atau konsumsi rumah tangga. Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu berharap, pemberian THR dan Gaji-13 ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para ASN, TNI/Polri, dan Pensiunan agar berdampak positif bagi perekonomian nasional. “Pemberian THR dan Gaji ke-13 juga ditujukan untuk mendorong konsumsi masyarakat melalui belanja aparatur negara dan menjamin transformasi ekonomi terus berlanjut,” tutur Febrio dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/3).
BKF: THR dan Gaji ke-13 untuk ASN, TNI/Polri untuk Dorong Konsumsi Masyarakat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri dan pensiunan diperkirakan dapat mendongkrak daya beli atau konsumsi rumah tangga. Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu berharap, pemberian THR dan Gaji-13 ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para ASN, TNI/Polri, dan Pensiunan agar berdampak positif bagi perekonomian nasional. “Pemberian THR dan Gaji ke-13 juga ditujukan untuk mendorong konsumsi masyarakat melalui belanja aparatur negara dan menjamin transformasi ekonomi terus berlanjut,” tutur Febrio dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/3).