KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan pagu indikatif Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp 133,38 miliar. Kepala BKF Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan, keseluruhan pagu indikatif tersebut berasal dari rupiah murni, dan akan digunakan sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. “Total (pagu indikatif BKF) di 2023 yang diusukan ini adalam rupiah murni sebesar Rp 133,38 miliar,” tutur Febrio saat Rapat Kerja Bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (14,6).
BKF Usulkan Pagu Indikatif Rp 133,38 Miliar untuk Tahun Anggaran 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan pagu indikatif Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp 133,38 miliar. Kepala BKF Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan, keseluruhan pagu indikatif tersebut berasal dari rupiah murni, dan akan digunakan sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. “Total (pagu indikatif BKF) di 2023 yang diusukan ini adalam rupiah murni sebesar Rp 133,38 miliar,” tutur Febrio saat Rapat Kerja Bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (14,6).