JAKARTA. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengaku kesulitan melakukan pembelian alat kontrasepsi, susuk KB dari produsen secara langsung. Walaupun dengan harga lebih murah dan kualitas baik, namun pembelian langsung sulit dilakukan karena pengadaan susuk KB ini harus mendapat Surat Keputusan (SK) dari Menteri Kesehatan (Menkes). Kepala Badan BKKBN, Fasli Jalal mengatakan, saat ini pihaknya masih melanjutkan proses tender susuk KB. "Dalam dua bulan ke depan sudah bisa diketahui hasilnya," katanya, Jumat (26/7). Dia mengakui tender senilai Rp 200 miliar itu terkesan lambat karena harus melalui mekanisme dalam Peraturan Presiden tentang Pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pembelian langsung tanpa tender untuk pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan saat ini memang dimungkinkan dengan adanya katalog elektronik (e-katalog) yang diselenggarakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
BKKBN sulit ikuti sistem E-Katalog
JAKARTA. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengaku kesulitan melakukan pembelian alat kontrasepsi, susuk KB dari produsen secara langsung. Walaupun dengan harga lebih murah dan kualitas baik, namun pembelian langsung sulit dilakukan karena pengadaan susuk KB ini harus mendapat Surat Keputusan (SK) dari Menteri Kesehatan (Menkes). Kepala Badan BKKBN, Fasli Jalal mengatakan, saat ini pihaknya masih melanjutkan proses tender susuk KB. "Dalam dua bulan ke depan sudah bisa diketahui hasilnya," katanya, Jumat (26/7). Dia mengakui tender senilai Rp 200 miliar itu terkesan lambat karena harus melalui mekanisme dalam Peraturan Presiden tentang Pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pembelian langsung tanpa tender untuk pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan saat ini memang dimungkinkan dengan adanya katalog elektronik (e-katalog) yang diselenggarakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).