KONTAN.CO.ID - JAKARTA. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyebut pemecatan PNS (pegawai negeri sipil) yang terbukti korupsi berjalan lamban. Menanggapi hal tersebut Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melaksanakan rapat dengan Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). “Tunggu besok Selasa saja ya setelah kami rapat dengan Kemenpan-RB,” ujar Kasubag Hubungan Lembaga dan Antar Lembaga Biro Humas BKN, Diah Eka Palupi saat dihubungi Tribunnews.com pada Senin (28/1/2019). Menurutnya rapat tersebut hanya akan diikuti oleh deputi dari kedua lembaga. “Yang kami tahu hanya deputi saja yang akan rapat,” ungkapnya.
BKN akan rapat dengan Kemenpan-RB terkait PNS korupsi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyebut pemecatan PNS (pegawai negeri sipil) yang terbukti korupsi berjalan lamban. Menanggapi hal tersebut Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melaksanakan rapat dengan Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). “Tunggu besok Selasa saja ya setelah kami rapat dengan Kemenpan-RB,” ujar Kasubag Hubungan Lembaga dan Antar Lembaga Biro Humas BKN, Diah Eka Palupi saat dihubungi Tribunnews.com pada Senin (28/1/2019). Menurutnya rapat tersebut hanya akan diikuti oleh deputi dari kedua lembaga. “Yang kami tahu hanya deputi saja yang akan rapat,” ungkapnya.