KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Kepegawaian Daerah (BKN) melakukan kroscek ke Mahkamah Agung (MA) dalam proses penetapan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat korupsi untuk diberhentikan secara tidak hormat. Bahkan menurut Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian BKN I Nyoman Arsa pihaknya menerima berbagai pengaduan dari masyarakat baik melalui media masa maupun melalui media sosial. “Kita memang sangat akomodatif terhadap informasi yang disampaikan masyarakat. Informasi kleluhan dan pengaduan. Bukan hanya bersurat langsung, akan tetapi mereka menyampaikan kepada media sosial atau media masa itu kita tindak lanjuti dalam artian kita ambil informasi itu lalu kita lakukan penelitian,” kata Nyoman di Gegung BKN Jakarta Timur, Senin (6/8). Lebih lanjut Nyoman menyebutkan bahwa terkait data ASN yang melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) ini selanjutnya diperiksa melalui data yang dimiliki MA. Setelah memperoleh data, pihak BKN melakukan konfirmasi dengan instansi terkait.
BKN lakukan cek mendalam terkait data ASN korupsi dari MA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Kepegawaian Daerah (BKN) melakukan kroscek ke Mahkamah Agung (MA) dalam proses penetapan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat korupsi untuk diberhentikan secara tidak hormat. Bahkan menurut Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian BKN I Nyoman Arsa pihaknya menerima berbagai pengaduan dari masyarakat baik melalui media masa maupun melalui media sosial. “Kita memang sangat akomodatif terhadap informasi yang disampaikan masyarakat. Informasi kleluhan dan pengaduan. Bukan hanya bersurat langsung, akan tetapi mereka menyampaikan kepada media sosial atau media masa itu kita tindak lanjuti dalam artian kita ambil informasi itu lalu kita lakukan penelitian,” kata Nyoman di Gegung BKN Jakarta Timur, Senin (6/8). Lebih lanjut Nyoman menyebutkan bahwa terkait data ASN yang melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) ini selanjutnya diperiksa melalui data yang dimiliki MA. Setelah memperoleh data, pihak BKN melakukan konfirmasi dengan instansi terkait.