BKN Pastikan Rekrutmen CPNS 2024 Mulai Mei, Cek Gaji PNS & PPPK 2024



Gaji PPPK 2024 - Jakarta. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk pemerintah pusat akan dimulai pada Mei 2024. Sebelum daftar, cek gaji PNS dan PPPK tahun 2024.

Diberitakan Kompas.com, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan, pemerintah telah siap-siap rekrutmen CPNS dan PPPK untuk instansi pusat. Saat ini, sejumlah Kementerian/Lembaga masih merinci formasi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Bulan Mei akhir akan kita lakukan pengumuman formasi apa saja yang dibuka dalam rekrutmen asn 2024 meliputi CPNS dan PPPK," kata Haryomo di di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (19/3/2024).


Haryomo mengatakan setelah pengumuman rekrutmen pada akhir Mei, tes CPNS dan PPPK dilakukan pada Juni 2024. "Tesnya dilakukan sebulan setelah itu, akhir bulan Juni kita akan melakukan seleksi untuk formasi yang di luar kedinasan atau formasi umum," ujarnya.

Lebih lanjut, Haryomo mengatakan bagi mereka yang ingin mengikuti seleksi CASN untuk instansi daerah bisa melalukan tes pada September 2024. "Tapi kalau mau instansi pusat, di bulan Juni, kalau instansi daerah di bulan September," ucap dia.

Baca Juga: THR PNS Cair Mulai Minggu Depan, Cermati Aturan & Rincian Gaji PNS 2024

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo telah mengumumkan pembukaan rekrutmen CPNS 2024 pada Jumat (5/1/2024). Pemerintah membuka formasi CPNS 2024 sebanyak 2,3 juta yang terdiri dari 690.822 formasi bagi lulusan baru (fresh graduate) dan 1.605.694 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berikut rincian jumlah formasi lowongan CPNS yang akan dilakukan di tahun 2024:

1. Formasi pusat 207.247

CPNS umum atau fresh graduate 15.460 formasi untuk dosen

191.787 untuk tenaga guru, kesehatan, dan teknis.

2. Formasi PPPK 221.936 formasi PPPK untuk tenaga guru, kesehatan, dan teknis.

3. Formasi daerah 483.575 formasi untuk tenaga teknis daerah

419.146 formasi PPPK guru

417.196 formasi PPPK tenaga kesehatan

547.416 formasi PPPK tenaga teknis.

Baca Juga: Inilah Rincian Gaji PNS, TNI, Polisi, PPPK Guru & Teknis Naik 8% Tahun 2024

Daftar gaji PNS 2024

Berikut daftar gaji PNS 2024 berdasarkan PP Nomor 5 tahun 2024.

Gaji PNS golongan I

  • Gaji PNS Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600, naik dari sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
  • Gaji PNS Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700 naik dari sebelumnya Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
  • Gaji PNS Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700 naik dari sebelumnya Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
  • Gaji PNS Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400 naik dari sebelumnya Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Gaji PNS golongan II

  • Gaji PNS Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400 naik dari sebelumnya Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
  • Gaji PNS Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500 naik dari sebelumnya Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
  • Gaji PNS Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200 naik dari sebelumnya Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
  • Gaji PNS Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600 naik dari sebelumnya Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Gaji PNS golongan III

  • Gaji PNS Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200 naik dari sebelumnya Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
  • Gaji PNS Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800 naik dari sebelumnya Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
  • Gaji PNS Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500 naik dari sebelumnya Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
  • Gaji PNS Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700 naik dari sebelumnya Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Gaji PNS golongan IV

  • Gaji PNS Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900 naik dari sebelumnya Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
  • Gaji PNS Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300 naik dari sebelumnya Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
  • Gaji PNS Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400 naik dari sebelumnya Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
  • Gaji PNS Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500 naik dari sebelumnya Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
  • Gaji PNS Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200 naik dari sebelumnya Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Selain gaji, PNS mendapat fasilitas lain, yakni

  1. Gaji, tunjangan, dan fasilitas Cuti
  2. Jaminan pensiun dan jaminan hari tua
  3. Perlindungan Pengembangan kompetensi.
Gaji PPPK 2024

Pemerintah menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk gaji PPPK guru dan non guru 2024. Gaji PPPK 2024 yang naik 8%.

Kenaikan gaji PPPK 2024 diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Perpres 11 Tahun 2024 menyatakan, kenaikan gaji PPPK 2024 untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PPPK serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Kenaikan gaji PPPK 2024 ini berlaku sejak awal tahun ini. Namun, realisasi pembayaran gaji PPPK dengan kenaikan 8% belum bisa terlaksana pada Februari 2024 ini.

Pasalnya, Perpres tersebut baru keluar belum lama ini. Sedangkan pengajuan anggaran untuk pembayaran gaji PPPK telah berlangsung sejak bulan lalu.

Paling cepat, pembayaran PPPK dengan gaji yang naik 8% berlangsung pada Maret 2024. Berikut rincian gaji PPPK 2024 dengan kenaikan 8%:

  • Gaji PPPK 2024 Golongan I Rp 1.938.500-2.900.900
  • Gaji PPPK 2024 Golongan II Rp 2.116.900-3.071.200
  • Gaji PPPK 2024 Golongan III Rp 2.206.500-3.201.200
  • Gaji PPPK 2024 Golongan IV Rp 2.299.800-3.336.600
  • Gaji PPPK 2024 Golongan V Rp 2.511.500-4.189.900
  • Gaji PPPK 2024 Golongan VI Rp 2.742.800-4.367.100
  • Gaji PPPK 2024 Golongan VII Rp 2.858.800-4.551.800
  • Gaji PPPK 2024 Golongan VIII Rp 2.979.700-4.744.400
  • Gaji PPPK 2024 Golongan IX Rp 3.203.600-5.261.500
  • Gaji PPPK 2024 Golongan X Rp 3.339.100-5.484.000
  • Gaji PPPK 2024 Golongan XI Rp 3.480.300-5.716.000
  • Gaji PPPK 2024 Golongan XII Rp 3.627.500-5.957.800
  • Gaji PPPK 2024 Golongan XIII Rp 3.781.000-6.209.800
  • Gaji PPPK 2024 Golongan XIV Rp 3.940.900-6.472.500
  • Gaji PPPK 2024 Golongan XV Rp 4.107.600-6.746.200
  • Gaji PPPK 2024 Golongan XVI Rp 4.281.400-7.031.600
  • Gaji PPPK 2024 Golongan XVII Rp 4.462.500-7.329.000
Selain gaji, PPPK guru dan non-guru juga akan memperoleh berbagai tunjangan. Tunjangan PPPK terdiri dari:

  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan struktural
  • Tunjangan jabatan fungsional atau Tunjangan lainnya.
Itulah informasi rekrutmen CPNS dan PPPK 2024. Siapkan berkas-berkas pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 dari sekarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto