KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana penyederhanaan jabatan eselon seperti yang diungkapkan Presiden Joko Widodo bisa dilakukan. Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengatakan, sejumlah kementerian/lembaga bahkan telah melakukan penyederhanaan jabatan eselon tersebut. "Secara faktual, saat ini ada kementerian lembaga yang menerapkan minimum eselonisasi," ujar Ridwan dalam keterangan resmi, Senin (21/10). Salah satu lembaga yang menerapkan hal itu adalah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Di daerah, terdapat kantor perwakilan BPKP yang diisi hanya sebagian kecil eselon.
BKN: Penyederhanaan jabatan eselon bisa dilakukan, namun bertahap
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana penyederhanaan jabatan eselon seperti yang diungkapkan Presiden Joko Widodo bisa dilakukan. Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengatakan, sejumlah kementerian/lembaga bahkan telah melakukan penyederhanaan jabatan eselon tersebut. "Secara faktual, saat ini ada kementerian lembaga yang menerapkan minimum eselonisasi," ujar Ridwan dalam keterangan resmi, Senin (21/10). Salah satu lembaga yang menerapkan hal itu adalah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Di daerah, terdapat kantor perwakilan BPKP yang diisi hanya sebagian kecil eselon.