KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat ada 2.674 orang pegawai negeri sipil (PNS) yang nakal atau terjerat kasus korupsi. Tapi, mayoritas dari mereka masih bekerja aktif. Rinciannya, 317 orang diberhentikan dengan tidak hormat dan tanpa uang pensiun. Sedangkan 2.357 lainnya masih aktif sebagai anggota PNS. "Dari mendata ulang tahun 2015, kami menemukan 97.000 yang tidak mendaftarkan diri. Banyak yang tidak daftar ulang karena menjalani masa tahanan," kata Kepala BKN, Bima Haria Wibisana di Gedung Merah Putih KPK. Selasa (4/9).
BKN: Ribuan PNS nakal dan korupsi masih aktif bekerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat ada 2.674 orang pegawai negeri sipil (PNS) yang nakal atau terjerat kasus korupsi. Tapi, mayoritas dari mereka masih bekerja aktif. Rinciannya, 317 orang diberhentikan dengan tidak hormat dan tanpa uang pensiun. Sedangkan 2.357 lainnya masih aktif sebagai anggota PNS. "Dari mendata ulang tahun 2015, kami menemukan 97.000 yang tidak mendaftarkan diri. Banyak yang tidak daftar ulang karena menjalani masa tahanan," kata Kepala BKN, Bima Haria Wibisana di Gedung Merah Putih KPK. Selasa (4/9).