BKN sebut pelayanan publik oleh PNS tak terpengaruh munculnya kasus corona



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas) Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono mengatakan hingga saat ini pelayanan publik yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) berjalan normal seperti biasanya.

Ia menyebutkan, isu virus korona yang saat ini ramai diperbincangkan tidak berpengaruh pada pelayanan publik. "Iya normal," kata Paryono ketika dikonfirmasi, Jumat (6/3).

Baca Juga: Dinyatakan sembuh dari corona, 2 WNI kru Diamond Princess dipulangkan, Sabtu (7/3)


Paryono membantah isu adanya pemberian libur sementara waktu bagi PNS/ASN karena adanya virus korona. Saat ini pun tidak ada kajian soal wacana tersebut.

"Belum ada aturan atau kebijakan yang mengatur, jadi kalau bekerja harus ke kantor," ungkap dia.

Meski begitu, kementerian/lembaga (K/L) tetap waspada. Paryono mengatakan, sejumlah kementerian/lembaga mengimbau ASN nya melalui surat edaran untuk melakukan pencegahan virus korona.

"Makanya untuk antisipasi beberapa K/L membuat surat edaran untuk pencegahan agar virus tersebut tidak meluas," terang dia.

Baca Juga: Ada crossing saham, ternyata pemegang saham Ciputra (CTRA) ini satukan kepemilikan

Ia mencontohkan, pegawai BKN dihimbau selalu melakukan tindakan pencegahan penularan/penyebaran virus korona pada unit kerja masing-masing dengan beberapa cara. 

Editor: Tendi Mahadi