KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengusulkan tambahan anggaran tahun 2020 sebesar Rp 202,94 miliar. Usulan tersebut diterima oleh Komisi VI DPR RI yang kemudian akan disinkronisasi di Badan Anggaran (Banggar). Komisi VI DPR RI menerima usulan tambahan anggaran BKPM tersebut karena masih terdapat kegiatan yang merupakan program prirotas BKPM tahun 2020 yang belum terakomodir alokasi anggarannya. Kepala BKPM Thomas Lembong menjelaskan ada lima program yang belum terakomodir alokasi anggarannya. Lima program tersebut adalah kegiatan pelayanan konsultasi perizinan berusaha melalui video call, post audit pemenuhan komitmen pelayanan perizinan berusaha dengan outsourcing, diseminasi hasil-hasil kesepakatan atau perundingan kerjasama internasional di daerah, analisisi peluang kerjasama internasional di bidang penanaman modal dan kegiatan kualifikasi pemeringkatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) penanaman modal.
BKPM akan gunakan tambahan anggaran tahun depan untuk lima program ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengusulkan tambahan anggaran tahun 2020 sebesar Rp 202,94 miliar. Usulan tersebut diterima oleh Komisi VI DPR RI yang kemudian akan disinkronisasi di Badan Anggaran (Banggar). Komisi VI DPR RI menerima usulan tambahan anggaran BKPM tersebut karena masih terdapat kegiatan yang merupakan program prirotas BKPM tahun 2020 yang belum terakomodir alokasi anggarannya. Kepala BKPM Thomas Lembong menjelaskan ada lima program yang belum terakomodir alokasi anggarannya. Lima program tersebut adalah kegiatan pelayanan konsultasi perizinan berusaha melalui video call, post audit pemenuhan komitmen pelayanan perizinan berusaha dengan outsourcing, diseminasi hasil-hasil kesepakatan atau perundingan kerjasama internasional di daerah, analisisi peluang kerjasama internasional di bidang penanaman modal dan kegiatan kualifikasi pemeringkatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) penanaman modal.