BKPM akan permudah pekerja asing



JAKARTA. Untuk mendorong perkembangan ekonomi hijau di dalam negeri, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan mempermudah para pekerja asing untuk bekerja di Indonesia. Izin pekerja itu akan dipermudah jika memang pekerja tersebut dikhususkan untuk mengembangkan investasi ekonomi hijau.

"Mempermudah izin bagi Pekerja asing," ujar Kepala BKPM Franky Sibarani di jumpa pers Tropical Landscape Summit, Senin (27/4).

Selain itu BKPM juga memberikan pembebasan bea masuk barang impor masuk yang bisa mendukung investasi hijau. Dengan begitu program ekonomi hijau yang digembar-gemborkan pemerintah kabinet kerja bisa terlaksana dengan cepat.


"Kami tawarkan dua tahun untuk bea cukai," ungkap Franky.

Franky menjelaskan dalam memberikan pelayanan investasi hijau, BKPM bersama Kementerian dan Lembaga negara lainnya akan mempermudah birokrasi. Hal tersebut dilakukan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Bersama dengan Kementerian dan bahan lainnya menyederhanakan prosedur," papar Franky. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan