KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengakui adanya down-sizing atau perampingan dalam nilai investasi serta kapasitas produksi proyek ekosistem baterai, khususnya proyek Dragon. Proyek Dragon adalah sebutan bagi proyek kerjasama Indonesia melalui PT Industri Baterai Indonesia atau Industry Battery Corporation (IBC) dengan perusahaan China, Ningbo Contemporary Brunp Legend Co Ltd (CBL) yang merupakan subsidiari dari Contemporary Amperex Technology Co Ltd. (CATL). Asal tahu saja, IBC pada 16 Oktober 2024 lalu telah membentuk perusahaan patungan (joint venture/JV) manufaktur sel baterai dengan CBL, dengan tujuan meningkatkan industri baterai EV di Indonesia. Menurut Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Nurul Ichwan, perampingan ini terjadi karena pihak CATL telah mendapatkan Outward Direct Investment (ODI) dari pemerintah China. Yang kemudian melakukan evaluasi atas proyek CATL di Indonesia kemudian memutuskan perampingan karena melihat demand dari mobil listrik tidak seperti yang diharapkan.
BKPM Akui Ada Perampingan dalam Rencana Investasi CATL di Ekosistem Baterai RI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengakui adanya down-sizing atau perampingan dalam nilai investasi serta kapasitas produksi proyek ekosistem baterai, khususnya proyek Dragon. Proyek Dragon adalah sebutan bagi proyek kerjasama Indonesia melalui PT Industri Baterai Indonesia atau Industry Battery Corporation (IBC) dengan perusahaan China, Ningbo Contemporary Brunp Legend Co Ltd (CBL) yang merupakan subsidiari dari Contemporary Amperex Technology Co Ltd. (CATL). Asal tahu saja, IBC pada 16 Oktober 2024 lalu telah membentuk perusahaan patungan (joint venture/JV) manufaktur sel baterai dengan CBL, dengan tujuan meningkatkan industri baterai EV di Indonesia. Menurut Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Nurul Ichwan, perampingan ini terjadi karena pihak CATL telah mendapatkan Outward Direct Investment (ODI) dari pemerintah China. Yang kemudian melakukan evaluasi atas proyek CATL di Indonesia kemudian memutuskan perampingan karena melihat demand dari mobil listrik tidak seperti yang diharapkan.